13 Bacaleg Disoroti Warga, KPU Kaltim Lakukan Klarifikasi ke Parpol Bersangkutan

Suardi, Komisioner Divisi Teknis dan Penyelenggaraan Pemilu KPU Kaltim

Ujarku.co – KPU Kaltim melakukan klarifikasi ke partai politik sejak 29 – 31 Agustus 2023.

Klarifiksi ini didasari dari hasil rekapitulasi tanggapan masyarakat ke daftar calon sementara (DCS) DPRD Kaltim.

Hasilnya, ada 13 bakal calon legislatif (bacaleg) yang mendapat tanggapan dari masyarakat.

“Setelah hasil rekapitulasi ada 13 Caleg tanggapan itu kita sampaikan ke parpol,  kemudian parpol  bersangkutan klarifikasi ke bakal calon dan hasilnya  disampaikan kembali ke KPU,” kata Suardi, Komisioner Divisi Teknis dan Penyelenggaraan Pemilu KPU Kaltim.

Selanjutnya parpol memberikan klarifikasi ke KPU tanggal 1-7 September untuk selanjutnya dilakukan pencermatan status calon pada DCS.

Suardi menekankan, proses klarifikasi dan pencermatan status calon dapat berjalan lancar dan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

Dirinya mengimbau kepada masyarakat untuk terus mengawasi dan memberikan masukan terhadap proses penyelenggaraan pemilu.

“Kami mengucapkan terima kasih kepada masyarakat yang telah memberikan tanggapan terhadap DCS,” tegasnya.

“Kami berharap partisipasi masyarakat dapat meningkatkan kualitas pemilu dan menjaga integritas penyelenggara dan peserta pemilu,” pungkasnya. (*)

Editor: Er Riyadi

Tag Berita

Bagikan

Komentar