481 THL Kukar Berpeluang Jadi PPPK, Bupati Minta Dukungan Masyarakat

Bupati Kutai Kartanegara, Aulia Rahman Basri, saat bertemu Kepala BKN di Jakarta

Ujarku.co – Pemerintah Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar) terus memperjuangkan nasib 481 Tenaga Harian Lepas (THL) dari kategori R3, R4, dan tampungan agar dapat diangkat menjadi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK). Bupati Kukar, Aulia Rahman Basri, menegaskan bahwa langkah ini merupakan upaya nyata pemberian kepastian kerja bagi mereka yang lama mengabdi tanpa status kepegawaian tetap.

Aulia melakukan audiensi dengan Kepala Badan Kepegawaian Negara (BKN) di Jakarta bersama jajaran Sekda Kukar dan Sekretaris BKPSDM. Dalam pertemuan tersebut, data yang dibawa mencakup 332 tenaga teknis, 115 tenaga kesehatan, dan 34 guru dari total 481 THL yang diperjuangkan.

Ia menyampaikan bahwa proses pengangkatan ini bukan hanya tugas pemerintah daerah, tetapi tanggung jawab bersama seluruh pemangku kepentingan. “Kami mohon doa dan dukungan seluruh masyarakat Kukar agar pengangkatan THL bisa kita selesaikan tahun ini juga,” ujar Aulia.

Pemerintah daerah telah melakukan inventarisasi dan verifikasi administrasi sejumlah THL yang akan diusulkan menjadi PPPK. Beberapa opsi teknis telah dibicarakan dengan BKN, termasuk kemungkinan pengangkatan secara bertahap atau paruh waktu jika formasi penuh belum tersedia.

Aulia menekankan bahwa pemberian status kepegawaian bagi THL akan memberikan motifasi tinggi dan meningkatkan kualitas pelayanan publik. Ia berharap bahwa ke depan kinerja pelayanan di Kukar semakin profesional dengan aparat yang memiliki kepastian kerja.

Selain itu, Bupati mengajak masyarakat untuk dapat memahami proses ini secara menyeluruh dan menjaga kepercayaan terhadap pemerintah daerah. Sinergi publik-swasta dan keterbukaan data menjadi kunci agar program dapat berjalan dengan baik tanpa menimbulkan keraguan.

Dengan komitmen yang kuat dan dukungan penuh dari masyarakat, Pemkab Kukar optimistis bahwa para THL yang telah lama menunggu status kepegawaian layak mendapatkan peluang ini menjadi PPPK. Langkah ini diharapkan menjadi wujud keadilan sosial dan bagian penting dari pembangunan manusia di Kukar. adv

Tag Berita

Bagikan

Komentar