Ujarku.co – Pemerintah Kota (Pemkot) akan segera mengeluarkan surat edaran terkait kondusifitas jelang Hari Raya Idulfitri.
Kondusifitas yang dimaksud adalah larangan melakukan konvoi takbiran, bermain petasan maupun kembang api saat malam lebaran.
Hal tersebut disampaikan oleh Asisten I Pemkot Samarinda, Ridwan Tasa. Ia menginginkan masyarakat untuk merayakan malam lebaran di masjid atau di rumah masing-masing.
“Jangan lagi ada mobil yang keliling seperti biasanya. Begitu juga dengan kembang api atau petasan,” ujarnya diwawancarai di Balai Kota Samarinda, Selasa (2/4/2024).
Larangan ini bertujuan untuk menghindari kejadian yang tidak diinginkan, seperti kecelakaan lalu lintas maupun bencana kebakaran.
“Kami berharap agar masyarakat patuh dan tertib demi kebaikan bersama, kami juga tetap melakukan pengawasan dari polisi yang berjaga,” tutupnya. (*)
Penulis: Devi Mogot
Editor: Tirta





