Ujarku.co – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Samarinda saat ini sedang menunggu usulan dokumen Kebijakan Umum Perubahan Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUPA PPAS) 2024 dari Pemerintah Kota (Pemkot) Samarinda.
Hal tersebut dikonfirmasi langsung oleh Angkasa Jaya, Anggota Badan Anggaran (Banggar) DPRD Samarinda.
Ia menyebut usulan KUPA PPAS 2024 harus segera diparipurnakan.
“Kalau pemkot cepat menyerahkan dokumen ya pasti cepat juga dibahas, yang lambat kan dari mereka,” ucap Angkasa melalui sambungan telepon WhatsApp, Rabu (31/7/2024).
Menurut Angkasa, proses penyusunan KUPA PPAS tidak memerlukan durasi yang terlalu lama untuk mencapai kesepakatan antara pihak-pihak terkait.
“Karena untuk perubahan itu pembahasannya tidak selama seperti pembahasan murni, tinggal penyesuain-penyesuain saja, pun kalau ada pergeseran,” bebernya.
Berdasarkan Peraturan Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia (Permendagri) Nomor 15 Tahun 2023 Tentang Pedoman Penyusunan APBD T.A 2024, Pemkot Samarinda harus melakukan pembahasan dan kesepakatan bersama DPRD Samarinda atas rancangan perubahan KUPA PPAS paling lambat minggu kedua Agustus.(*)
Penulis: Devi Mogot
Editor: Tirta Wahyuda





