Ujarku.co – Hingga akhir Juli 2024 Pemerintah Kota (Pemkot) Samarinda belum kunjung melakukan pembahasan terkait Kebijakan Umum Perubahan APBD (KUPA) PPAS Tahun Anggaran 2024.
Hal ini dikhawatirkan menjadi awal molornya pembahasan KUPA PPAS 2024.
Sementara itu, berdasarkan Peraturan Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia (Permendagri) Nomor 15 Tahun 2023 Tentang Pedoman Penyusunan APBD T.A 2024, Pemkot Samarinda harus melakukan pengambilan persetujuan bersama DPRD Samarinda paling lambat 30 September.
Dikonfirmasi awak media, Hero Mardanus, Sekretaris Kota (Sekkot) Samarinda membenarkan bahwa pihaknya belum melakukan pembahasan KUPA PPAS 2024.
Kendati demikian, ia mengatakan bahwa KUPA PPAS 2024 akan dibahas dalam waktu dekat.
“Pembahasannya belum dimulai, mungkin minggu-minggu ini,” ujar Hero singkat, Selasa (30/7/2024).
Sementara itu, Wali Kota Samarinda, Andi Harun usai melakukan Penandatanganan Nota Kesepakatan tentang Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara (PPAS) APBD T.A 2025 bersama DPRD Samarinda menyampaikan bahwa proyeksi APBD Perubahan T.A 2024 berada di angka Rp5,6 triliun.
“Selanjutnya akan dibahas oleh Banggar DPRD maupun TAPD Pemkot Samarinda untuk perubahan 5,6T,” ungkap Andi. (*)
Penulis : Devi Mogot
Editor : Tirta Wahyuda





