Seno Aji Tekankan Perlunya Perlindungan Masyarakat Adat dalam Dialog Kebudayaan

Foto bersama Seno Aji usai Dialog Kebudayaan Calon Gubernur dan Wakil Gubernur di Aula Direktorat Universitas Mulawarman

Ujarku.co – Seno Aji, bakal calon Wakil Gubernur Kalimantan Timur (Kaltim), menghadiri Dialog Kebudayaan Calon Gubernur dan Wakil Gubernur di Aula Direktorat Universitas Mulawarman, Kamis (5/9/2024).

Dalam dialog yang bertajuk “Penguatan Kebudayaan dan Masyarakat Adat Dalam Pemeliharaan dan Tata Kelola Lingkungan dan Sumber Daya Alam di Provinsi Kaltim”, Seno menekankan pentingnya melindungi masyarakat adat di Kaltim.

Politisi Partai Gerindra tersebut menjelaskan masyarakat adat memiliki keunikan dan kearifan lokal yang harus dijaga.

“Identitas sebuah wilayah bergantung pada adat istiadat masyarakat setempat. Sebagai contoh, masyarakat adat Dayak memiliki cara bertahan hidup yang unik dengan bercocok tanam dan berpindah-pindah. Menjaga keunikan dan kearifan adat sama halnya dengan menjaga Kaltim dalam aspek pembangunannya,” ujarnya.

Wakil Ketua DPRD Kaltim Periode 2019-2024 itu juga menyinggung tantangan yang dihadapi sektor tambang di Kaltim, yang sering kali bersinggungan dengan lingkungan.

“Saat ini, Kaltim masih berkontribusi dalam produksi batu bara, yang berdampak pada alam. Pemerintah Provinsi Kaltim harus memastikan bahwa perlindungan masyarakat adat tetap terjaga, sesuai dengan Peraturan Daerah (Perda) Nomor 1 Tahun 2015 tentang Pedoman Pengakuan dan Perlindungan Masyarakat Hukum Adat di Kaltim,” tambah Seno.

Menurut Seno, penguatan kebudayaan tidak hanya berkisar pada pelestarian pakaian dan alat musik tradisional, tetapi juga pada bagaimana pembangunan dapat berdampingan dengan adat istiadat.

“Kami pernah memberikan satu hutan adat seluas 7.000 hektare kepada masyarakat adat, dan mereka berhasil melestarikannya. Ini menunjukkan bahwa tata kelola hutan adat oleh masyarakat adat sangat efektif,” ungkapnya.

Seno Aji merekomendasikan adanya kerja sama multipihak, melibatkan perusahaan swasta, lembaga, swadaya masyarakat, pemerintah, dan cendikiawan, untuk meriset langkah-langkah melestarikan masyarakat adat di Kaltim.

“Ada sekitar 300 ribu masyarakat adat di Kaltim. Kebersamaan dalam melindungi masyarakat dan kebudayaan mereka sangat penting untuk menjaga kekayaan Kaltim dan investasi untuk generasi mendatang,” pungkasnya.(*)

Penulis: Devi Mogot

Tag Berita

Bagikan

Komentar