Ujarku.co – Jimmy, Ketua DPRD Kutai Timur, memastikan aspirasi masyarakat yang tertuang dalam Pokok Pikiran (Pokir) DPRD Kaltim, periode 2019-2024 tetap akan direalisasikan.
Hanya saja Pemkab Kutim belum dapat merealisasikan program pokok pikiran DPRD Kutim.
Jimmy mengatakan pihaknya berencana memanggil instansi terkait untuk mencari tahu alasan di balik ketidakmampuan pemerintah dalam melaksanakan usulan pokir tersebut.
“Bahasanya gini. Sebenarnya bukan hilang. Artinya, ini kemampuan pemerintah melakukan realisasinya, maksudnya ada yang direalisasikan ada yang tidak,” ungkap Jimmy, Selasa (12/11/2024).
Selanjutnya, DPRD akan memanggil Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) untuk meminta penjelasan mengenai kendala yang menghambat implementasi usulan tersebut.
“Kebanyakan memang infrastruktur yang diusulkan. Itu yang menjadi pertanyaan kita semua,” sebutnya.
Jimmy menyadari bahwa pokok-pokok pikiran yang merupakan aspirasi masyarakat adalah tanggung jawab para anggota dewan.
“Persoalan ini harus diselesaikan dengan baik agar menjadi manfaat bagi masyarakat nantinya,” lanjutnya.
Dirinya menekankan pentingnya realisasi aspirasi masyarakat oleh pemerintah, terutama bagi anggota Dewan yang telah menyampaikan usulan tersebut sebelum purna tugas.
Jimmy juga mendukung mantan Anggota DPRD Kutim, Abdi Firdaus, yang sebelumnya mengancam akan melaporkan TAPD ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terkait dugaan hilangnya usulan Pokir DPRD.
“Itu opsi bagus. Ini jadi pembelajaran bagi kita semua. Memang aspirasi masyarakat harus dikumpulkan. Sejauh itu formal, silakan kita dukung,” tegasnya.
Jimmi berharap, dengan adanya pemanggilan instansi terkait dan dukungan dari semua pihak, aspirasi masyarakat dapat segera direalisasikan.
“Kami ingin memastikan bahwa semua usulan yang telah disampaikan dapat diimplementasikan demi kesejahteraan masyarakat,” pungkasnya. (adv)





