Kutim Rawan Kebakaran, Yusuf Silambi Tegaskan Raperda Pencegahan Kebakaran Mesti Segera Diterapkan

Yusuf Silambi, Anggota DPRD Kutai Timur

Ujarku.co – Yusuf Silambi, Anggota DPRD Kutai Timur, memberikan apresiasi atas disetujuinya Raperda Pencegahan dan Penanggulangan Bencana Bahaya Kebakaran dan Penyelamatan, oleh DPRD Kutim.

Menurutnya, raperda ini diperlukan mengingat kerap terjadinya bencana kebakaran di Kutai Timur.

Peristiwa kebakaran yang berulang ini menunjukkan perlunya regulasi khusus untuk penanganan dan pencegahan kebakaran yang lebih efektif.

“Karena ada beberapa kebakaran pada tahun lalu dan itu kita anggap sebagai suatu yang urgensi, sehingga muncul lah ide Perda ini,” kata Yusuf Silambi, Sabtu (16/11/2024).

“Sebenarnya raperda ini telah dibahas dari tahun kemarin, hanya saja banyak Perda yang harus kita buat. Jadi ditahun 2024 ini kita fokus raperda ini bisa diselesaikan,” sambungnya.

Dirinya juga mendorong Manajemen PT Kaltim Prima Coal (KPC) dalam membangun menanggulangi bahaya di masyarakat Kutim.

“Paripurna ini menjadi suatu dasar hukum untuk memperkuat Kutim, sekaligus memperkuat manajemen PT KPC untuk semakin giat untuk membantu rakyat Kutim serta Kaltim pada umumnya,” tegasnya. (adv)

Tag Berita

Bagikan

Komentar