Ujarku.com – Kampanye 16 Hari Anti Kekerasan Terhadap Perempuan (HAKTP) yang berlangsung setiap 25 November hingga 10 Desember menjadi momentum penting untuk menyatakan sikap terhadap kekerasan perempuan di tingkat global maupun nasional.
Peringatan ini didasarkan pada perjuangan Mirabal Bersaudara, yang tewas pada 25 November 1960 karena menentang kediktatoran Rafael Trujillo di Republik Dominika.
Refinaya, Koordinator Koalisi 30 Hari HAM, mengungkapkan bahwa kekerasan terhadap perempuan hingga kini masih menjadi persoalan serius.
“Hingga November 2024, Komnas Perempuan mencatat 34.682 perempuan menjadi korban kekerasan, sebuah angka yang menunjukkan kondisi darurat,” katanya, Senin (26/11/2024).
Sebelumnya, pada 2023, tercatat 18.466 kasus kekerasan dengan 61,3 persen diantaranya berupa kekerasan dalam rumah tangga (KDRT). Gerakan perempuan terus menyuarakan protes terhadap berbagai bentuk kekerasan, tetapi hambatan masih terjadi.
Refinaya menyoroti kebijakan seperti UU Tindak Pidana Kekerasan Seksual (TPKS) yang dinilai kurang melibatkan penyintas dan pendamping dalam penyusunannya.
“Minimnya pemahaman aparat penegak hukum terhadap UU ini sering kali menyebabkan korban justru mengalami reviktimisasi,” ujarnya.
Menurut Refinaya, pemikiran misoginis dan bias gender turut memperparah situasi.
“Pilihan perempuan atas tubuhnya sering dianggap pembangkangan, padahal ini adalah dampak dari masalah struktural seperti kurangnya akses terhadap ruang aman, pendidikan, pekerjaan layak, kesehatan, dan hunian terjangkau,” tegasnya.
Situasi ini, lanjutnya, menunjukkan kegagalan negara dalam melindungi perempuan.
Selain itu, menjelang Pilkada Serentak 2024, isu perempuan dan kelompok marjinal justru minim perhatian. Refinaya menyayangkan sikap sebagian calon kepala daerah yang merendahkan perempuan dalam kampanye mereka.

“Di tengah tingginya angka kekerasan terhadap perempuan, hal ini sangat disayangkan,” ucapnya.
Peringatan 16 Hari HAKTP juga menjadi pengingat bahwa perjuangan masih panjang. Refinaya menyerukan agar kebijakan yang berperspektif gender terus diperjuangkan.
“Partisipasi penyintas, pendamping, dan organisasi perempuan sangat penting untuk menciptakan kebijakan yang efektif,” katanya.
Ia juga menekankan pentingnya solidaritas lintas sektor dalam melawan kekerasan terhadap perempuan.
“Gerakan ini bukan hanya tentang perempuan, tetapi tentang membangun masyarakat yang setara dan adil bagi semua,” tambahnya.
Dengan kampanye HAKTP yang terus digaungkan setiap tahun, harapannya adalah kesadaran publik terhadap isu kekerasan perempuan semakin meningkat.
“Kita perlu terus bersuara, bekerja bersama, dan menuntut perubahan demi kehidupan yang lebih aman bagi perempuan,” pungkas Refinaya.(*)
Penulis: Devi Mogot



