Ujarku.co – Tim Pemenangan Isran Noor dan Hadi Mulyadi, pasangan calon Gubernur dan Wakil Gubernur Kalimantan Timur (Kaltim) Nomor Urut 01, mengungkapkan adanya dugaan kecurangan dalam pelaksanaan Pemilihan Gubernur (Pilgub) Kaltim 2024.
Dugaan tersebut didasarkan pada hasil analisis terhadap dokumen C-Plano yang diterima oleh tim tersebut.
Iswan Priady, Ketua Tim Pemenangan Isran-Hadi, menjelaskan hingga Rabu malam (27/11/2024), pihaknya telah menganalisis 792 dari total 6.274 dokumen C-Plano.
“Dari analisis tersebut, ditemukan 365 dokumen yang dinilai bermasalah. Jumlah ini diperkirakan akan terus bertambah karena analisis terhadap dokumen C-Plano lainnya masih berlangsung,” ujarnya.
Ia menambahkan verifikasi terhadap dokumen-dokumen tersebut ditargetkan selesai pada Kamis dini hari, pukul 03.00 WITA.
Iswan juga memaparkan berbagai masalah yang ditemukan dalam dokumen-dokumen tersebut.
“Masalah yang ditemukan meliputi ketidaksesuaian jumlah perolehan suara serta indikasi keberadaan Daftar Pemilih Tetap (DPT) siluman. Temuan ini menimbulkan keraguan terhadap validitas proses pemungutan suara di beberapa Tempat Pemungutan Suara (TPS),” tegasnya.
Ia menilai bahwa temuan ini merupakan persoalan serius yang dapat mempengaruhi hasil akhir Pilgub Kaltim.
Lebih lanjut, tim Isran-Hadi menegaskan mereka hanya mengakui hasil resmi dari Komisi Pemilihan Umum (KPU) atau penghitungan suara real count.
“Hitung cepat dari lembaga survei bukanlah acuan yang valid, apalagi di tengah dugaan kecurangan ini,” kata Iswab.
Tim pemenangan Isran-Hadi berkomitmen untuk terus mengawal proses penghitungan suara hingga selesai. Mereka juga berencana menyerahkan hasil verifikasi temuan mereka kepada pihak berwenang, termasuk KPU dan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu), agar dapat ditindaklanjuti.(*)
Penulis: Devi Mogot





