Ujarku.co – Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar) mengadakan kegiatan Sosialisasi Pemetaan Kawasan Rawan Narkoba di Desa serta Sosialisasi Desa Sadar Hukum. Acara ini berlangsung pada Selasa (12/11/2024) di Gedung Putih Karang Melenu (PKM), Desa Teluk Dalam, Tenggarong Seberang.
Dalam kegiatan ini, DPMD Kukar bekerja sama dengan Badan Narkotika Nasional (BNN) Kalimantan Timur (Kaltim) dan Kantor Wilayah (Kanwil) Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) Kaltim.
Kepala DPMD Kukar, Arianto, dalam sambutannya menyampaikan laporan evaluasi perkembangan desa. Acara ini dihadiri oleh Kepala Desa, Ketua, serta anggota Badan Permusyawaratan Desa (BPD) se-Kukar, yang turut menyaksikan jalannya diskusi dan pemaparan materi dari para narasumber.
“Tujuan Kegiatan ini untuk melakukan evaluasi perkembangan Desa se-Kukar,” ucap Arianto.
Selain itu, Arianto juga menyambut baik terlibatnya BNN Kaltim dan unsur Kemenkumham Kaltim untuk menggaungkan program Warga Desa Sadar Hukum.
“Survei kondisi penyalahgunaan narkoba di semua desa, hal ini agar pencegahan peredaran narkoba bisa dilakukan dengan baik di seluruh 193 Desa se-Kukar,” pungkasnya. (ADV/DISKOMINFOKUKAR)








