Pemkab Kukar Dukung Pekerja Rentan dengan Perlindungan Sosial BPJS Ketenagakerjaan

Sekda Kukar, Sunggono, beri sambutan diprogram kartu BPJS Ketenagakerjaan. (dok.)

Ujarku.co – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kutai Kartanegara (Kukar) terus berkomitmen meningkatkan kesejahteraan pekerja rentan melalui program perlindungan sosial.

Dalam acara yang digelar di Gedung BPU Desa Badak Baru pada Minggu (24/11/2024), Sekretaris Daerah (Sekda) Kukar, Sunggono, menyerahkan kartu BPJS Ketenagakerjaan secara simbolis kepada empat penerima manfaat.

Acara tersebut turut dihadiri oleh Camat Muara Badak, Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD), serta jajaran Forkopimcam setempat.

Sebagai bentuk nyata perlindungan pekerja, santunan kematian sebesar Rp42 juta juga diserahkan kepada ahli waris Lahmudin, seorang pekerja yang menjadi korban kecelakaan kerja.

“Program ini hadir sebagai bentuk perlindungan sosial bagi pekerja yang memiliki risiko tinggi dan belum memiliki perlindungan memadai,” ujar Sunggono.

Sebanyak 465 peserta dari 34 RT di Desa Badak Baru kini resmi menjadi peserta BPJS Ketenagakerjaan.

“Langkah ini dinilai strategis dalam mendukung pekerja rentan agar tetap merasa aman selama bekerja,” tandasnya.

Untuk diketahui, melalui BPJS Ketenagakerjaan Pemkab Kukar bersama Sekda Kukar, Sunggono, terus berkomitmen agar program ini terserap hingga lini terbawah. (ADV/DISKOMINFOKUKAR)

Tag Berita

Bagikan

Komentar