Pemkab Kukar Gelar Pelatihan Sertifikasi SDM Perumahan untuk Percepatan SP2

Ujarku.co – Asisten II Bidang Ekonomi dan Pembangunan Pemerintah Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar), Ahyani Fadianur Diani, resmi membuka pelatihan sertifikasi Sumber Daya Manusia (SDM) internal Dinas Perumahan dan Permukiman (Perkim) di Hotel Grand Verona, Samarinda, Selasa (12/11/2024).

Pelatihan bertema “Tata Cara Penyusunan Dokumen Klasifikasi, Kualifikasi, dan Sertifikasi Pengembang Perumahan untuk Mendorong Percepatan Penerbitan Sertifikat Pengembang Perumahan (SP2)” ini ditandai dengan penyerahan bahan ajar kepada perwakilan peserta pelatihan.

Dalam sambutannya, Ahyani menyebutkan bahwa kebutuhan SDM yang mampu menangani klasifikasi, kualifikasi, dan sertifikasi pengembang perumahan masih terbatas. Oleh karena itu, pelatihan ini menjadi langkah strategis untuk memenuhi kebutuhan tersebut.

“Sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 dan Permendagri Nomor 90 Tahun 2019, pemerintah daerah memiliki peran penting dalam proses sertifikasi, kualifikasi, dan registrasi di bidang perumahan. Pelatihan ini sangat relevan untuk meningkatkan kapasitas SDM,” ujar Ahyani.

Ia juga berpesan kepada peserta agar mengikuti pelatihan dengan serius dan terus belajar untuk menjadi tenaga yang handal di bidangnya.
“Jangan berhenti di sini. Serap ilmu dari narasumber, dan terus kembangkan kompetensi untuk menjadi SDM yang mumpuni,” tegasnya.

Sementara itu, Kepala Bidang Sertifikasi, Kualifikasi, Klasifikasi, dan Registrasi (SK2R), Darma Gumawang, menjelaskan bahwa pelatihan ini dilaksanakan sesuai amanat Permendagri Nomor 24 Tahun 2018. Regulasi tersebut mengatur tugas Dinas Perkim dalam sertifikasi, kualifikasi, klasifikasi, dan registrasi pengembang perumahan.

Darma berharap pelatihan ini mampu meningkatkan pemahaman peserta tentang standar kualifikasi dan sertifikasi perumahan, sehingga mereka dapat menjalankan tugas dengan lebih baik.
“Dengan pelatihan ini, kami ingin mencetak SDM yang kompeten dan mampu memastikan pengembang perumahan di Kukar dapat memenuhi standar yang dapat dipertanggungjawabkan,” ujar Darma Gumawang.

Pelatihan ini diharapkan mampu mempercepat proses penerbitan Sertifikat Pengembang Perumahan (SP2) serta meningkatkan kualitas pengelolaan sektor perumahan di Kutai Kartanegara.

Tag Berita

Bagikan

Komentar