Bapenda Kaltim Jamin Tarif Pajak Terjangkau di Tahun 2025

Ismiati, Kepala Bapenda Kaltim

Ujarku.co – Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur (Kaltim) menjelaskan tarif pajak daerah Kaltim menjadi salah satu yang terendah di Indonesia. Hal ini disampaikan oleh Ismiati, Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kaltim dalam jumpa pers di Ruang Wiek Diskominfo Kaltim, Jumat siang (20/12/2024).

Ismiati menjelaskan keputusan tersebut diambil untuk meringankan beban masyarakat. Saat membahas Peraturan Daerah (Perda) terkait tarif pajak bersama eksekutif maupun legislatif, berbagai simulasi telah dilakukan untuk menentukan tarif yang ideal.

“Awalnya kami sempat mempertimbangkan tarif 1,1 persen atau 1,2 persen, tapi setelah melalui kajian, itu terlalu tinggi. Akhirnya, tarif 0,8 persen disepakati sebagai yang paling ideal,” ujar Ismiati.

Ia menambahkan, tarif baru ini akan mulai berlaku pada 2025 dan dipastikan dapat mengurangi beban wajib pajak secara signifikan. Menurutnya, masyarakat tidak perlu khawatir karena tarif baru ini tetap memungkinkan mereka membayar pajak dengan lebih ringan.

“Dengan tarif baru, beban masyarakat jauh berkurang. Dari yang sebelumnya 1,75 persen, nanti hanya 1,33 persen setelah dihitung dengan obsennya. Jadi, masyarakat Kaltim tidak perlu ragu untuk tetap memenuhi kewajiban pajaknya,” jelasnya.

Selain itu, penurunan tarif pajak juga berlaku untuk Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB), dari sebelumnya 15 persen menjadi hanya 0,8 persen. Ditambah opsen sebesar 66 persen, totalnya hanya sekitar 13 persen, yang masih lebih rendah dibandingkan tarif saat ini.

“Kami sudah menganalisa secara mendalam agar masyarakat tidak terbebani. Seperti yang disampaikan Pj Gubernur Kaltim, Akmal Malik, tarif pajak yang rendah ini bertujuan agar masyarakat lebih nyaman dalam memenuhi kewajibannya,” ungkapnya.

Ismiati juga menyampaikan apresiasinya kepada masyarakat yang telah taat membayar pajak. Dana yang terkumpul dari pajak daerah, yang mencapai Rp8,9 triliun, menjadi salah satu sumber utama untuk mendukung berbagai program pemerintahan dan pembangunan di Kaltim.

“Kami sangat berterima kasih kepada masyarakat yang terus taat pajak. Dana ini sangat besar artinya untuk pembangunan, termasuk meningkatkan pelayanan publik di Kaltim,” tambahnya.

Dengan tarif pajak yang lebih rendah, Ismiati berharap masyarakat tetap antusias memenuhi kewajibannya. Ia juga mengimbau agar masyarakat tidak terpengaruh oleh informasi yang tidak akurat terkait tarif pajak.

“Tarif ini sudah kami hitung secara matang. Aman saja, tetap bayar pajak seperti biasa, beli mobil baru seperti biasa, semuanya sudah dirancang agar masyarakat tidak terbebani,” tutup Ismiati.(*)

Penulis: Devi Mogot

Tag Berita

Bagikan

Komentar