Bapenda Kaltim Tegaskan Kebijakan Tarif Pajak Rendah Tetap Berjalan di Era Kepemimpinan Baru

Ismiati, Kepala Bapenda Kaltim.

Ujarku.co – Kebijakan tarif pajak rendah di Kalimantan Timur (Kaltim) dipastikan akan terus berlanjut meski dalam waktu dekat Kaltim akan dipimpin oleh Gubernur baru.

Ismiati, Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kaltim, menegaskan dasar hukum kebijakan ini telah kuat, sehingga tidak ada alasan bagi pemimpin baru untuk tidak melanjutkannya.

Menurut Ismiati, pengaturan pajak di Kaltim mengacu pada Undang-Undang Hubungan Keuangan antara Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah (HKPD), yang selanjutnya dijabarkan melalui Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 35 tentang Pajak dan Retribusi Daerah.

Hal ini juga telah diimplementasikan dalam Peraturan Daerah (Perda) Nomor 1 Tahun 2024 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah.

“Dasar hukum kami sangat jelas. Perda Nomor 1 Tahun 2024 sudah mengatur tarif pajak yang berlaku mulai 5 Januari ini. Tidak ada ruang bagi pemimpin baru untuk mengubah kebijakan ini tanpa mekanisme yang sesuai,” ujar Ismiati, Kamis (2/1/2025).

Ismiati menambahkan, kebijakan ini sangat berpihak kepada masyarakat. Penurunan tarif Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) dan Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB) dilakukan dengan tujuan meringankan beban rakyat, sejalan dengan arahan Presiden untuk memastikan kebijakan pajak bersifat pro-rakyat.

“Tarif pajak yang kami tetapkan sangat pro-rakyat. Ini adalah implementasi dari arahan Presiden. Saya yakin gubernur baru pun akan memahami pentingnya keberlanjutan kebijakan ini karena manfaatnya sudah dirasakan oleh masyarakat,” lanjut Ismiati.

Kebijakan pajak ini, menurut Ismiati, tidak hanya didasarkan pada keputusan eksekutif semata, tetapi juga melalui persetujuan legislatif. Hal ini menjadikannya landasan yang kokoh untuk diterapkan secara berkesinambungan, bahkan jika terjadi perubahan dalam struktur kepemimpinan.

“Perda ini dibuat melalui kerja sama antara eksekutif dan legislatif. Jadi, tidak mungkin kebijakan ini diubah begitu saja tanpa persetujuan bersama. Dengan landasan hukum yang kuat, kebijakan ini aman dan tidak akan menimbulkan gejolak,” tegasnya.

Ismiati juga optimistis gubernur baru, Rudy Mas’ud, yang akan memimpin mulai Februari, akan melanjutkan kebijakan ini.

“Kita tahu gubernur baru juga memiliki visi pro-rakyat. Saya yakin kebijakan ini tetap akan dijalankan karena sudah sesuai dengan kebutuhan masyarakat dan aturan yang ada,” tutupnya.(*)

Penulis: Devi Mogot
Editor: Tirta Wahyuda

Tag Berita

Bagikan

Komentar