Ujarku.co – Pemerintah Kota (Pemkot) Samarinda terus berupaya menangani permasalahan banjir dengan berbagai program strategis, salah satunya melalui pengelolaan Sungai Karang Mumus (SKM). Dari lima segmen yang masuk dalam rencana penataan, Segmen Ruhui Rahayu menjadi salah satu prioritas.
Segmen ini mencakup wilayah Kelurahan Sidodadi dan Kelurahan Temindung yang direncanakan untuk dikembangkan menjadi kawasan budaya, pendidikan, lingkungan hidup, serta kawasan wisata dan rekreasi.
Langkah awal dalam penataan kawasan ini adalah penyelesaian dampak sosial, khususnya pembebasan rumah warga yang berada di sepanjang bantaran sungai. Proses pembebasan lahan telah dimulai sejak 2024, dengan fokus utama pada area yang membentang dari Jembatan Ruhui Rahayu hingga Jembatan Gelatik. Namun, keterbatasan anggaran membuat pengerjaan dilakukan secara bertahap.
Pada tahun 2025, Pemkot Samarinda hanya dapat membebaskan dua bangunan yang berlokasi dekat Jembatan Ruhui Rahayu. Hal ini dikonfirmasi oleh Narulita Haidinawati Ibay, Kepala Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman (Disperkim) Samarinda melalui Plt Kepala Bidang Permukiman.
“Tahun ini ada lanjutan, tapi tidak bisa semua (rumah) terbiayai. Jadi, yang tahun 2025 ini ada dua bangunan saja yang dibebaskan,” ujarnya, Senin (3/2/2025).
Sementara itu, masih ada sekitar 50 rumah yang harus dibebaskan hingga ke Jembatan Gelatik. Proses pembebasan lahan ini akan dilakukan bertahap, bergantung pada kemampuan keuangan daerah.
Menurut Narulita, rencana pengadaan tanah harus melalui beberapa tahapan sebelum eksekusi, termasuk sosialisasi kepada warga dan penilaian oleh Kantor Jasa Penilai Publik (KJPP).
“Ada perencanaan pengadaan tanahnya dulu, terus sosialisasi lagi, setelah itu kita lakukan penilaian dari KJPP Appraisal-nya, baru disampaikan ke warga lagi,” jelasnya.
Penataan SKM di Segmen Ruhui Rahayu tidak hanya bertujuan untuk mengurangi risiko banjir, tetapi juga menciptakan ruang publik yang lebih baik bagi masyarakat. Setelah seluruh proses pembebasan lahan selesai, pembangunan infrastruktur dan fasilitas penunjang, seperti taman kota dan jalur pedestrian, akan segera dilakukan.
“Jadi, mungkin 2026 sudah clear (bersih) lahannya, itu kita rencanakan pembangunan fisiknya,” tambah Narulita.
Pembangunan taman dan kawasan wisata sesuai konsep yang telah dicanangkan baru bisa dimulai setelah seluruh permasalahan dampak sosial benar-benar terselesaikan. Oleh karena itu, Pemkot Samarinda terus berupaya berkoordinasi dengan berbagai pihak untuk memastikan kelancaran proyek ini.(*)
Penulis: Devi Mogot





