Ujarku.co – Pemerintah Kota (Pemkot) Samarinda bersama DPRD Samarinda menggelar rapat koordinasi terkait finalisasi rasionalisasi Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran (T.A) 2025. Rapat yang berlangsung di Kantor DPRD Samarinda pada Senin (24/3/2025) malam ini membahas kebijakan efisiensi anggaran sebagai tindak lanjut dari Instruksi Presiden RI Nomor 1 Tahun 2025 dan Surat Edaran Mendagri terkait penyesuaian pendapatan serta efisiensi belanja daerah.
Ali Fitri Noor, Plt Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Samarinda, menegaskan bahwa kondisi keuangan daerah tetap dalam kondisi stabil meskipun telah dilakukan rasionalisasi.

“Alhamdulillah, postur anggaran Samarinda masih kuat. Pendapatan dan belanja daerah tetap terjaga, sehingga program-program utama, khususnya yang berkaitan dengan infrastruktur, tidak akan terganggu,” ujarnya kepada awak media.
Ali menjelaskan bahwa pendapatan APBD 2025 mengalami koreksi sebesar Rp23 miliar, yang terdiri dari pemangkasan Rp4 miliar pada dana infrastruktur dan Rp18 miliar pada Dana Alokasi Khusus (DAK).
Sebagai langkah strategis, Pemkot Samarinda juga melakukan efisiensi belanja daerah yang sebelumnya mencapai Rp75 miliar, kemudian disesuaikan menjadi Rp58 miliar. Anggaran hasil efisiensi ini kemudian dialokasikan ke tujuh sektor prioritas yang lebih berdampak bagi masyarakat.
“Efisiensi ini bukan berarti pengurangan serapan anggaran. Dana yang dihemat akan dialihkan ke program-program yang lebih terukur dan bermanfaat langsung bagi warga,” tegasnya.
Meskipun dilakukan rasionalisasi, Pemkot Samarinda memastikan bahwa program pembangunan tetap berjalan sesuai rencana.
“Seluruh perangkat daerah akan menyesuaikan diri dengan kebijakan ini. Efisiensi bukan berarti pemangkasan program, tetapi lebih kepada optimalisasi penggunaan anggaran agar lebih tepat sasaran,” pungkas Ali Fitri Noor.
Adapun tujuh sektor prioritas tersebut meliputi:
1. Pendidikan
2. Kesehatan
3. Infrastruktur dan sanitasi
4. Pengendalian inflasi
5. Stabilitas harga pangan dan minuman
6. Penyediaan cadangan pangan
7. Peningkatan kesejahteraan masyarakat, penciptaan lapangan kerja, serta pertumbuhan ekonomi

Dalam kesempatan yang sama, Samri Shaputra, Ketua Komisi I DPRD Samarinda, turut menyatakan pihaknya mendukung penuh kebijakan efisiensi yang dijalankan Pemkot Samarinda.
“Instruksi presiden sudah jelas, efisiensi 50 persen dilakukan pada perjalanan dinas, ATK, dan kegiatan seremonial. Kami tidak punya alasan untuk menolak, karena ini aturan dari pusat,” katanya.
Terkait pengurangan anggaran perjalanan dinas, Samri menjelaskan bahwa DPRD Samarinda akan menyesuaikan volume perjalanan kerja mereka.
“Jika sebelumnya ada dua kali perjalanan dinas dalam sebulan, maka sekarang hanya satu kali. Anggaran yang dipangkas akan dialihkan ke sektor yang lebih penting, seperti pendidikan, penanganan stunting, dan pembangunan infrastruktur,” ujarnya.
Menurutnya, kebijakan ini bukan sekadar pemangkasan anggaran, melainkan pergeseran dana agar lebih bermanfaat bagi masyarakat.
“Kita harus menerima ini sebagai bagian dari kebijakan nasional. Daripada berisiko melanggar aturan, lebih baik kita patuhi dan pastikan efisiensi ini benar-benar berdampak pada kesejahteraan warga,” tutupnya.(*)
Penulis: Devi Mogot





