Ujarku.co – Pemerintah Kota (Pemkot) Samarinda kini mengambil langkah serius dalam menangani persoalan sampah, menyusul meningkatnya volume limbah harian yang dianggap mengkhawatirkan di masa mendatang.
Berdasarkan data terbaru, produksi sampah harian di Samarinda menunjukkan tren kenaikan. Jika pada 2024 tercatat sekitar 600 ton sampah per hari, kini di pertengahan 2025 jumlah itu meningkat menjadi 604 ton per hari. Seluruh sampah ini ditangani di Tempat Pemrosesan Akhir (TPA) Sambutan.
Sebagai bentuk respons atas kondisi tersebut, Pemkot menggelar rapat khusus terkait pengelolaan TPA Sambutan pada Selasa, (8/4/2025) di Balai Kota. Rapat tersebut dipimpin langsung oleh Wali Kota Samarinda, Andi Harun.
Dalam rapat, Andi menyampaikan Pemkot tengah menyiapkan tiga zona baru di area TPA Sambutan. Zona ini difungsikan untuk menangani air lindi, cairan berbahaya yang berasal dari sampah dan tercampur air hujan melalui Instalasi Pengolahan Air Limbah (IPA).
“Zona baru ini disiapkan untuk mendukung pengoperasian IPA. Seluruh air lindi akan diproses hingga memenuhi standar mutu air yang ditetapkan dalam Permen LHK Nomor 59 Tahun 2016,” jelas Andi.
Regulasi yang dimaksud adalah Peraturan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan tentang baku mutu air lindi yang berlaku bagi kegiatan pengelolaan TPA.
Andi menambahkan, fokus Pemkot adalah memastikan air lindi yang telah diolah aman dibuang ke saluran air terbuka tanpa menimbulkan dampak buruk bagi lingkungan atau kesehatan warga.
“Beberapa negara memang sudah mengembangkan teknologi agar air lindi bisa diminum. Tapi untuk saat ini, kita realistis saja. Target kita cukup sampai air itu layak dilepas ke lingkungan,” tegasnya.
Dengan langkah ini, Andi berharap pengelolaan sampah di Samarinda bisa lebih tertata dan bertanggung jawab, serta tidak menimbulkan risiko pencemaran di kemudian hari.(*)
Penulis: Devi Mogot





