Ujarku.co – Angka kekerasan terhadap perempuan dan anak di Kalimantan Timur (Kaltim) masih menjadi perhatian serius. Berdasarkan data Sistem Informasi Online Perlindungan Perempuan dan Anak (Simfoni PPA) tahun 2024, tercatat sebanyak 1.002 kasus kekerasan terjadi di provinsi ini.
Rudy Mas’ud, Gubernur Kaltim, menyatakan pihaknya berkomitmen mendukung pemberdayaan perempuan dan perlindungan anak, terlebih Kaltim memegang peran strategis dalam pembangunan nasional ke depan.
“Pemberdayaan perempuan dan perlindungan anak adalah fondasi utama menuju masyarakat yang adil dan berkelanjutan,” ujar Rudy Mas’ud di Kantor Gubernur Kaltim, Sabtu (10/5/2025).
Rudy Mas’ud juga tak menutup mata terhadap tingginya tantangan yang masih harus dihadapi.
Menurut Rudy, beberapa hambatan utama meliputi masih terbatasnya akses terhadap layanan dasar, pelaksanaan kebijakan yang belum merata, serta kasus kekerasan yang masih tinggi. Ia menilai diperlukan pendekatan lintas sektor dan kerja sama lebih erat dengan pemerintah pusat.
Menanggapi tingginya angka kekerasan ini, Arifatul Choiri Fauzi, Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA) RI, menyebut kondisi ini sebagai darurat nasional. Ia menyoroti perubahan pola pengasuhan dalam keluarga sebagai salah satu penyebab utama.
“Pola asuh yang berubah drastis dan pengaruh gadget, baik di tangan orang tua maupun anak-anak, menjadi faktor besar di balik angka kekerasan yang tinggi,” ujar Arifatul.
Ia juga menambahkan minimnya partisipasi masyarakat dalam menyikapi isu kekerasan turut memperburuk situasi. Menurutnya, tanggung jawab melindungi perempuan dan anak tidak bisa dibebankan hanya kepada pemerintah.
“Kekerasan terhadap perempuan dan anak bukan hanya persoalan rumah tangga atau individu, ini masalah bersama. Dan penyelesaiannya pun harus kolektif,” jelasnya.
Karena itu, Kementerian PPPA menekankan pentingnya memperkuat peran serta masyarakat desa, terutama dalam membangun solidaritas sosial. Arifatul menilai komunitas desa adalah garda terdepan dalam mencegah dan menangani kasus-kasus kekerasan.
“Kita perlu menghidupkan kembali rasa kebersamaan di desa. Saat ada kekerasan, masyarakat jangan diam. Itu urusan kita semua,” tutupnya.(*)
Penulis: Devi Mogot





