Normalisasi Sungai Karang Mumus Berlanjut, PUPR Kaltim Harap Dukungan Pemkot Samarinda Atasi Masalah Sosial

Muhammad Aji Fitra Firnanda, Kepala PUPR & PERA Kaltim

Ujarku.co – Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kalimantan Timur (Kaltim) melalui Dinas Pekerjaan Umum, Penataan Ruang, dan Perumahan Rakyat (PUPR & PERA) terus melanjutkan upaya normalisasi Sungai Karang Mumus (SKM) yang dimulai sejak tahun 2019. Meski sudah banyak segmen yang tertangani, masih ada bagian yang membutuhkan penanganan lanjutan.

Muhammad Aji Fitra Firnanda, Kepala Dinas PUPR & PERA Kaltim, mengatakan sebagian besar segmen SKM telah dinormalisasi, kecuali satu bagian yang belum ditangani.

“Segmen dari Jembatan Lambung Kehewanan itu yang belum kita tangani. Sisanya sudah dialokasikan dan dikerjakan,” ujarnya, Kamis (15/5/2025).

Ia menyebutkan, meskipun alokasi anggaran tahun ini untuk SKM tidak ia sebut secara rinci, namun proyek normalisasi tetap berjalan untuk beberapa sungai lain yang tersebar di wilayah Samarinda, termasuk Sungai Karang Asam. Menurutnya, tantangan utama bukan hanya teknis, tapi juga sosial.

Ia menyoroti kondisi Sungai Karang Mumus kecil yang menyempit di bagian ujungnya, menyebabkan genangan di wilayah Juanda dan Air Putih saat musim hujan. Solusinya, kata dia, adalah mengembalikan sungai ke bentuk alaminya dan membersihkan pemukiman yang berada di bantaran.

“Kalau seandainya itu bisa dibersihkan dan dinormalisasi, Insya Allah di daerah Juanda dan Air Putih tidak akan terlalu lama tergenang air,” ucapnya.

Ia menekankan pentingnya perluasan lahan dan penataan ulang alur sungai untuk memulihkan fungsi drainase secara maksimal.

Namun, tantangan terbesar datang dari aspek sosial, khususnya relokasi warga yang tinggal di sekitar bantaran sungai. Ia berharap Pemerintah Kota (Pemkot) Samarinda dapat mengambil peran lebih besar dalam menangani isu tersebut.

“Kami harapkan Pemkot bisa mengatasi masalah sosialnya karena kami sendiri hanya bertugas menormalisasi,” katanya.

Ia menjelaskan proses normalisasi akan dilanjutkan setelah persoalan sosial selesai ditangani oleh Pemkot Samarinda. Setelah itu, Balai Wilayah Sungai (BWS) akan melanjutkan pembangunan turap atau penguat tebing di sepanjang aliran yang telah dinormalisasi.

“Pokoknya masalah sosialnya yang didorong dulu. Kalau itu bisa diselesaikan, kami pasti akan masuk, kami gali sungai-sungai itu,” pungkasnyai.(*)

Penulis: Devi Mogot

Tag Berita

Bagikan

Komentar