Ujarku.co – Sapto Setyo Pramono, Wakil Ketua Komisi II DPRD Kalimantan Timur (Kaltim), menyoroti kinerja perusahaan daerah (Perusda) milik Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kaltimyang dinilai belum mampu memberikan kontribusi optimal terhadap Pendapatan Asli Daerah (PAD).
Menurut Sapto, sejak dua periode dirinya menjabat sebagai legislator, sebagian besar Perusda di Kaltim belum menunjukkan perkembangan signifikan. Ia menyebut masih banyak yang perlu dibenahi dari sisi manajemen dan kinerja.
“Bukan rusak, tapi memang masih butuh perbaikan. Kinerja Perusda kita belum maksimal,” ujar Sapto di temu di Kantor DORD Kaltim, Senin (19/5/2025).
Dengan mendekatnya akhir masa jabatan jajaran direksi beberapa Perusda pada pertengahan 2025, Sapto meminta Pemprov Kaltim segera melakukan evaluasi menyeluruh. Evaluasi ini dianggap penting sebagai langkah strategis untuk memperbaiki arah kebijakan dan kinerja perusahaan.
“Sekitar bulan Mei atau Juni masa jabatan direksi habis. Sekarang tinggal menunggu keputusan Gubernur, apakah tetap dipertahankan atau diganti dengan strategi baru,” ucapnya.
Sapto menegaskan, Perusda semestinya menjadi salah satu instrumen utama penghasil PAD bagi daerah. Namun hal itu belum tercapai karena lemahnya sistem pengelolaan dan belum optimalnya pemanfaatan sumber daya.
Ia juga mendorong agar jabatan di tubuh Perusda diisi oleh sosok-sosok yang berintegritas dan memiliki kapasitas profesional. Menurutnya, efektivitas Perusda sangat ditentukan oleh kualitas sumber daya manusia yang mengelolanya.
“Yang penting adalah kompetensi, bukan siapa orangnya. Harus benar-benar profesional dan paham cara kerja,” tegasnya.
Sapto berharap momentum pergantian direksi ini menjadi kesempatan untuk melakukan penyegaran dan perombakan manajerial yang berdampak positif terhadap kinerja perusahaan.
Lebih lanjut, ia menilai perlunya transparansi dalam proses evaluasi, agar publik dapat mengetahui sejauh mana capaian masing-masing Perusda dalam menyumbang PAD.
“DPRD siap mendukung langkah Pemprov dalam meningkatkan performa Perusda, asalkan dilakukan dengan cara yang objektif dan terukur,” tutup Sapto.(*)
Penulis: Devi Mogot





