Novan Syahronny Ingatkan Pentingnya Zonasi dalam SPMB 2025 Samarinda

Mohammad Novan Syahronny Pasie, Ketua Komisi IV DPRD Samarinda.

Ujarku.co – Mohammad Novqn Syahronny Pasie, Ketua Komisi IV DPRD Kota Samarinda, menekankan pentingnya pemahaman orang tua terhadap aturan Seleksi Peserta Didik Baru (SPMB) Tahun Ajaran 2025/2026. Ia meminta agar para wali murid tidak mengabaikan prinsip zonasi yang menjadi dasar utama seleksi.

“Meski namanya berganti dari PPDB menjadi SPMB, mekanismenya tetap sama. Zonasi tetap menjadi jalur utama demi pemerataan pendidikan,” ujar Novan beberapa waktu lalu.

Menurutnya, masih banyak orang tua yang nekat mendaftarkan anak ke sekolah favorit di luar zona tempat tinggal, padahal hal itu justru merusak sistem yang telah dibangun untuk keadilan akses pendidikan.

Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kota Samarinda telah menetapkan daya tampung siswa melalui Surat Keputusan Nomor 400.3.5/1913/100.01/2025. Jumlahnya dihitung berdasarkan jumlah lulusan dan prediksi siswa yang akan memilih jalur lain seperti madrasah atau sekolah swasta.

Rincian jalur masuk dalam SPMB tahun ini terdiri dari zonasi sebesar 50 persen, afirmasi 20 persen, prestasi akademik 20 persen, prestasi non-akademik 5 persen, dan jalur mutasi 5 persen.

Novan mengingatkan meski ada jalur prestasi, proporsi zonasi tetap harus dijaga. Ia meminta pengawasan ketat dari semua pihak agar seleksi berjalan objektif dan tidak memicu kecemburuan di masyarakat.

Ia juga memastikan sistem seleksi telah sepenuhnya digital dan dapat diakses secara terbuka oleh masyarakat. Orang tua dapat memantau langsung proses pendaftaran, peringkat, dan kuota secara daring.

“Sekarang sistemnya sudah transparan. Tinggal bagaimana masyarakat menyesuaikan dan tidak salah langkah,” tutupnya.(adv)

Tag Berita

Bagikan

Komentar