Ujarku.co – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kalimantan Timur (Kaltim) menyampaikan kekhawatiran atas proyeksi penurunan kapasitas fiskal daerah pada tahun anggaran 2026 yang diperkirakan hanya mencapai Rp18,78 triliun. Angka ini jauh lebih rendah dibandingkan proyeksi tahun 2025 yang berkisar antara Rp20 hingga Rp21 triliun.
Syarifatul Sya’diah, Ketua Panitia Khusus (Pansus) Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) DPRD Kaltim, menekankan pentingnya langkah konkret memperkuat kemandirian fiskal daerah, salah satunya dengan mengurangi ketergantungan terhadap dana transfer dari pemerintah pusat.
“Ini menjadi salah satu usulan dari Fraksi Golkar. Kami mendorong Pemerintah Provinsi untuk mengoptimalkan Pendapatan Asli Daerah (PAD), baik melalui BUMD, pajak daerah, retribusi, maupun sektor-sektor potensial lainnya,” ujar Syarifatul usai Rapat Paripurna ke-18 DPRD Kaltim, Kamis (12/6/2025).
Ia menilai sejumlah sektor unggulan seperti pertambangan batu bara, perkebunan kelapa sawit, hingga industri kreatif masih belum tergarap maksimal. Menurutnya, potensi lokal sangat besar dan perlu digarap secara agresif serta strategis.
“Jika belanja tinggi tetapi tidak diimbangi dengan pendapatan yang cukup, maka kita akan terus mengalami defisit. Kita ingin Kaltim bisa meniru kota seperti Surabaya atau Jakarta yang lebih mandiri secara fiskal,” jelasnya.
Syarifatul juga menekankan peningkatan PAD bukan hanya soal menambah pemasukan, tetapi juga memperluas ruang gerak daerah dalam menentukan arah pembangunan tanpa ketergantungan pada kebijakan pusat.
Menurutnya, keberanian pemerintah provinsi dalam memanfaatkan peluang usaha lokal serta mendorong peran aktif Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) sangat menentukan masa depan fiskal Kaltim.
“Kita punya banyak potensi. Tinggal bagaimana pemerintah daerah bisa menarik dan mengelolanya secara maksimal,” imbuhnya.
Pansus RPJMD 2025-2029 disebut sedang memfinalisasi sejumlah agenda penting, termasuk reformasi fiskal secara menyeluruh sebagai respons terhadap tren penurunan pendapatan tersebut.
DPRD Kaltim juga mendorong agar pemerintah provinsi segera menyusun strategi fiskal yang komprehensif, mulai dari perbaikan tata kelola BUMD, peningkatan efektivitas pajak, hingga penciptaan iklim investasi yang sehat dan kompetitif.
“Reformasi fiskal tidak bisa ditunda. Jika tidak dimulai dari sekarang, kita akan kesulitan membiayai pembangunan jangka menengah,” tegas Syarifatul.
Dalam penyusunan RPJMD 2025-2029, DPRD berharap isu kemandirian fiskal menjadi prioritas utama sebagai pijakan menuju pembangunan daerah yang berkelanjutan dan bertumpu pada kekuatan lokal.(*)
Penulis: Devi Mogot





