Ujarku.co – Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kalimantan Timur (Kaltim) menegaskan komitmennya dalam menjalankan Program Gratispol Pendidikan. Masyarakat pun diminta aktif melapor jika menemukan indikasi pungutan liar (pungli) dalam pelaksanaannya.
Dasmiah, Kepala Biro Kesejahteraan Rakyat (Kesra) Setda Kaltim, menyatakan program ini merupakan salah satu prioritas utama Pemprov Kaltim di bidang pendidikan.
“Kami sudah melakukan verifikasi data secara menyeluruh dan melakukan mitigasi awal agar program Gratispol ini tepat sasaran,” ujar Dasmiah di Kantor Diskominfo Kaltim, Rabu (18/6/2025).
Program ini, lanjutnya, telah dimatangkan dengan sejumlah strategi, termasuk verifikasi awal data calon penerima. Pemprov Kaltim juga telah menjalin kemitraan strategis dengan tujuh Perguruan Tinggi Negeri (PTN) yang berada di Kaltim guna mendukung pelaksanaan beasiswa.
Dasmiah menjelaskan mahasiswa yang tidak menerima beasiswa dari pihak kampus akan diseleksi lebih lanjut berdasarkan data dari masing-masing perguruan tinggi. Pemprov Kaltim juga akan melakukan koordinasi intensif dengan Dinas Pendidikan agar tidak terjadi tumpang tindih dalam pemberian bantuan pendidikan.
“Gratispol bukan hanya soal beasiswa, tapi juga soal masa depan SDM Kaltim yang unggul dan siap bersaing,” lanjutnya.
Untuk menjamin akuntabilitas, Pemprov Kaltim akan melakukan evaluasi rutin setiap bulan. Pengawasan program juga melibatkan Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) serta Inspektorat Wilayah (Itwil) Kaltim.
“Kami ingin memastikan bahwa seluruh pelaksanaan program Gratispol berjalan sesuai aturan dan bebas dari praktik-praktik penyimpangan,” tegas Dasmiah.
Ia juga menegaskan program ini sepenuhnya gratis dan telah memiliki dasar hukum yang kuat. Karena itu, masyarakat tidak perlu mengeluarkan biaya dalam bentuk apa pun untuk mendaftar maupun menerima manfaat dari program tersebut.
“Jika ada oknum yang memungut biaya dalam bentuk apa pun, segera laporkan. Kami akan menindak tegas pihak perguruan tinggi maupun individu yang terbukti terlibat,” tutupnya.(*)
Penulis: Devi Mogot





