Dishub Kaltim Siapkan Regulasi Atasi Terminal Bayangan di Samarinda

Irhamsyah, Plt Kepala Dishub Kaltim

Ujarku.co – Keberadaan terminal bayangan di Jalan APT Pranoto, Sungai Keledang, Samarinda, yang selama ini menjadi titik keberangkatan alternatif bus antarkota dalam provinsi (AKDP), mendorong Dinas Perhubungan (Dishub) Kalimantan Timur (Kaltim) menyiapkan regulasi khusus.

Terminal bayangan tersebut telah lama dipilih masyarakat dan sopir bus karena akses menuju Terminal Sungai Kunjang, yang berstatus resmi tipe B, dinilai kurang memadai. Selain itu, lokasi di Sungai Keledang lebih mudah dijangkau transportasi daring sehingga lebih diminati penumpang.

Irhamsyah, Plt Kepala Dishub Kaltim, mengakui terminal bayangan tidak diatur dalam regulasi resmi. Namun fenomena serupa juga terjadi di sejumlah daerah lain di luar Samarinda.

“Secara aturan terminal bayangan memang tidak diakui, tetapi kami berupaya menyiapkan solusi agar kebutuhan masyarakat tetap terpenuhi,” ujarnya beberapa waktu lalu.

Dishub Kaltim kini menyiapkan opsi pengaturan, salah satunya mengatur waktu tunggu bagi armada di kawasan tersebut agar tidak mengganggu bus yang memiliki jadwal tetap.

Selain itu, rencana pembangunan halte di kawasan Sungai Keledang juga sedang dalam tahap kajian untuk menyesuaikan kebutuhan transportasi masyarakat.

Irhamsyah menegaskan, regulasi yang tengah disusun diharapkan mampu memberi jalan tengah antara aturan resmi dengan praktik di lapangan.

“Harapan kami ada titik temu, masyarakat tetap terlayani dan regulasi dapat menaungi praktik yang selama ini berjalan,” pungkasnya.(*)

Penulis: Devi Mogot

Tag Berita

Bagikan

Komentar