Ujarku.co – Pemerintah Kota (Pemkot) Samarinda memastikan penertiban terhadap warga yang masih menempati lahan pembangunan insinerator di Samarinda Seberang akan dilakukan pada Selasa (21/10/2025).
“Besok kami akan melakukan penertiban. Tim gabungan TNI, Polri, PUPR, DLH semua turun bersama-sama,” ujar Anis Siswantini, Kepala Satpol PP Samarinda, Senin (20/10/25).
Ia menegaskan, langkah penertiban bukan dilakukan secara mendadak. Sebelumnya, jajaran kecamatan, kelurahan, dan Satpol PP telah menjalankan proses administrasi berupa imbauan serta sosialisasi kepada warga. Namun, sebagian warga masih memilih bertahan di lokasi.
“Ada beberapa pihak yang memang tidak sepakat, tetapi pemerintah kota meyakini bahwa itu aset milik kita, sehingga harus kita amankan,” tegasnya.
Menanggapi adanya ancaman terhadap petugas, Anis menyebut hal itu bukan hal baru bagi Satpol PP. Ia menjelaskan, dua surat telah diterbitkan sebelumnya, mulai dari imbauan bongkar mandiri hingga surat pengosongan terakhir pada 19 Oktober 2025.
Berdasarkan data Satpol PP, terdapat 55 bangunan di kawasan tersebut. Sebanyak 18 di antaranya sudah menerima dana kerohiman, dan 10 bangunan telah mulai dibongkar secara mandiri.
Untuk pelaksanaan penertiban, sekitar 600 personel gabungan akan diterjunkan. PLN juga dilibatkan guna memastikan aliran listrik di area penertiban telah diputus sebelum kegiatan dimulai.
“Ya biasa lah namanya Satpol PP itu kan selalu diancam, tapi kami kerja pakai SOP,” pungkas Anis.(*)
Penulis: Devi Mogot





