Ujarku.co – Pemerintah Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa Kukar (DPMD) Kukar tengah mendorong terwujudnya layanan publik berbasis komunitas melalui penerapan konsep Posyandu 6 Standar Pelayanan Minimal (SPM). Konsep ini dirancang sebagai transformasi dari posyandu yang selama ini hanya berfokus pada kesehatan ibu dan anak, menjadi pusat layanan masyarakat yang lebih komprehensif.
“Posyandu tidak lagi sekadar tempat menimbang bayi atau memberikan imunisasi. Sekarang, kami kembangkan menjadi pusat pelayanan dasar yang mencakup enam bidang, mulai dari sosial, perumahan, pekerjaan umum, pendidikan, ketertiban umum, hingga kesehatan,” kata Asmi Riyandi Elvandar, Kepala Bidang Pemberdayaan Masyarakat dan Pengembangan Ekonomi Desa DPMD Kukar.
Dengan mengintegrasikan berbagai jenis posyandu — seperti posyandu remaja, lansia, dan keluarga — ke dalam sistem 6 SPM, Pemkab Kukar berharap bahwa layanan akan lebih merata dan mampu menjangkau seluruh lapisan masyarakat.
“Selama ini Posyandu cenderung berjalan parsial. Melalui konsep 6 SPM, kami ingin semua layanan itu bersatu dalam satu sistem agar manfaatnya bisa dirasakan lebih luas oleh masyarakat,” ujar Asmi.
Konsep ini juga membuka peluang bagi posyandu untuk berperan sebagai pusat informasi di lingkungan warga. Selain edukasi kesehatan dan gizi, masyarakat kini bisa mendapatkan penyuluhan terkait ketertiban umum, perumahan, hingga akses pendidikan.
“Posyandu harus jadi garda terdepan dalam pelayanan publik di tingkat desa dan kelurahan. Perannya sangat strategis sebagai pusat interaksi sosial yang adaptif terhadap kebutuhan lokal,” tegasnya.
Untuk mewujudkan transformasi ini, DPMD Kukar mengajak pemerintah desa dan seluruh elemen masyarakat untuk berkolaborasi. Keberhasilan integrasi layanan bergantung pada partisipasi aktif warga. “Harapannya, Posyandu tidak lagi dipandang sebagai layanan eksklusif untuk ibu dan anak. Tapi menjadi ruang bersama, tempat semua orang bisa datang dan merasakan manfaat langsung,” tutup Asmi. adv





