Diskominfo Kukar Sosialisasikan Arsitektur SPBE sebagai Fondasi Pemerintahan Digital

Plt Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika Kabupaten Kutai Kartanegara, Solihin

Ujarku.co – Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar) menggelar sosialisasi dokumen akhir arsitektur dan peta rencana Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE) di Aula Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) pada Selasa (15/7/2025). Kegiatan ini bertujuan menyamakan persepsi seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) agar kesiapan transformasi digital pemerintahan berjalan terarah dan terintegrasi.

Plt Kepala Diskominfo Kukar, Solihin, menyampaikan bahwa sosialisasi ini merupakan tindak lanjut rekomendasi evaluasi SPBE tahun 2024 yang meminta penyempurnaan dokumentasi teknis seperti manajemen risiko, manajemen layanan, dan manajemen aset TIK. Ia menegaskan bahwa “dokumen ini bukan sekadar formalitas, tetapi fondasi agar birokrasi digital kita benar-benar terkoneksi antar instansi”.

Dalam pelaksanaannya, Diskominfo menggandeng pihak konsultan untuk membantu penyusunan dokumen teknis SPBE. Solihin menjelaskan bahwa langkah ini penting agar setiap OPD memahami bagaimana implementasi SPBE akan berlaku di unit kerjanya—tidak hanya perangkat keras dan aplikasi, tetapi proses bisnis dan layanan publik juga harus tersinergi.

Selain penyusunan dokumen, sosialisasi juga membahas arah kebijakan lima tahun ke depan, termasuk integrasi sistem layanan publik sehingga seorang pengguna cukup melakukan satu kali input data untuk berbagai instansi. Diskominfo menekankan bahwa layanan ini akan memudahkan masyarakat dan meningkatkan efisiensi internal pemerintah daerah.

Diskominfo juga mengingatkan bahwa Kabupaten Kukar telah ditetapkan sebagai salah satu lokasi pemantauan nasional SPBE tahun 2025 oleh Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KemenPAN-RB). Dengan status ini, Kukar diharapkan menjadi contoh bagi daerah lain dalam implementasi pemerintahan digital.

Para peserta sosialisasi terdiri dari pejabat teknis dan pimpinan OPD yang akan menjadi garda terdepan pelaksanaan SPBE. Diskominfo berharap bahwa setelah sosialisasi ini, setiap OPD akan mulai menyusun standar operasional proses bisnisnya agar selaras dengan arsitektur SPBE dan terintegrasi di dalam ekosistem digital pemerintah kabupaten.

Dengan pelaksanaan yang matang dan dukungan antar-instansi, Diskominfo Kukar optimistis transformasi digital di Kabupaten Kutai Kartanegara akan semakin nyata—pelayanan publik menjadi lebih cepat, transparan, dan terhubung. Kolaborasi dan konsistensi seluruh pemangku kepentingan menjadi kunci menuju pemerintahan yang adaptif dan berorientasi pada masyarakat. adv

Tag Berita

Bagikan

Komentar