Ujarku.co – Upaya percepatan reformasi di tubuh Kepolisian Negara Republik Indonesia memasuki babak baru. Presiden RI Prabowo Subianto pada Jumat sore (7/11), resmi melantik Komisi Percepatan Reformasi Kepolisian di Istana Merdeka, Jakarta.
Komisi ini dibentuk untuk menanggapi kencangnya tuntutan publik agar institusi kepolisian berbenah secara fundamental.
Melalui Keputusan Presiden (Keppres) Nomor 122/P Tahun 2025, Presiden Prabowo menetapkan sepuluh tokoh nasional yang dianggap mumpuni untuk merumuskan langkah-langkah strategis pembenahan Polri.
Berikut adalah susunan lengkap Komisi Percepatan Reformasi Kepolisian yang dilantik hari ini:
Ketua: Jimly Asshiddiqie (Mantan Ketua Mahkamah Konstitusi periode 2003-2008)
Anggota: Yusril Ihza Mahendra (Menteri Koordinator Bidang Hukum, HAM, Imigrasi, dan Pemasyarakatan)
Anggota: Otto Hasibuan (Wakil Menteri Koordinator Bidang Hukum, HAM, Imigrasi, dan Pemasyarakatan)
Anggota: Tito Karnavian (Menteri Dalam Negeri dan Mantan Kapolri)
Anggota: Supratman Andi Agtas (Menteri Hukum)
Anggota: Mahfud MD (Mantan Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan periode 2019-2024)
Anggota: Ahmad Dofiri (Penasihat Khusus Presiden bidang Keamanan, Ketertiban Masyarakat, dan Reformasi Kepolisian)
Anggota: Listyo Sigit Prabowo (Kapolri)
Anggota: Idham Azis (Mantan Kapolri)
Anggota: (Satu Anggota Tambahan, total 10 anggota)
Komisi ini memiliki tugas utama mempelajari, mengkaji, dan memberikan rekomendasi yang diperlukan kepada Kepala Negara untuk percepatan reformasi.
Keberadaan para pakar dan tokoh hukum dalam Komisi ini disambut baik. Pengamat kepolisian, Poengky Indarti, melihat susunan anggota tersebut sebagai modal kuat untuk mewujudkan transformasi yang diidamkan masyarakat.
”Beliau-beliau yang ada di dalam komisi adalah para pakar yang saya yakin dapat merumuskan kebijakan agar Polri dapat melaksanakan akselerasi transformasi Polri dengan sebaik-baiknya,” ujar Poengky Indarti, yang juga Mantan Komisioner Kompolnas, dikutip dari ANTARA News pada Jumat (7/11/2025).
Poengky menekankan, sinergi Komisi ini dengan Tim Transformasi Reformasi Polri bentukan internal Kapolri akan sangat krusial. Ia berharap Komisi ini dapat memprioritaskan perbaikan pelaksanaan reformasi kultural Polri, sehingga harapan masyarakat mengenai Polri yang profesional, humanis, dan menghormati HAM dapat segera terwujud.
”Pasti akan membantu komisi dalam melaksanakan tugasnya yang dibatasi waktu,” pungkas Poengky.(redaksi)


