Ujarku.co – Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kalimantan Timur (Kaltim) memberikan penghargaan kepada 329 perusahaan dan tiga pemerhati keselamatan dan kesehatan kerja (K3) dalam ajang Penganugerahan Penghargaan K3 Kaltim, yang digelar di Plenary Hall GOR Kadrie Oening, Selasa (11/11/2025).
Kegiatan tersebut dibuka secara resmi oleh Seno Aji, Wakil Gubernur Kaltim. Ia menegaskan, keberhasilan perusahaan tidak hanya diukur dari capaian produksi, tetapi juga dari bagaimana mereka menjamin keselamatan dan kesehatan para pekerjanya.
“Tak sekadar mengejar target produksi, kini semakin banyak perusahaan di Kaltim yang menjadikan K3 sebagai prioritas utama. Inilah bentuk kemajuan dan kesadaran kolektif kita dalam mewujudkan dunia kerja yang aman dan produktif,” ujar Seno Aji.
Menurutnya, penghargaan ini menjadi momentum penting untuk meneguhkan kembali semangat penerapan K3 di seluruh sektor industri. Ia berharap, penghargaan tersebut dapat mendorong lebih banyak perusahaan menempatkan keselamatan pekerja sebagai bagian dari budaya kerja yang melekat.
Seno Aji berpesan agar semua pihak, baik pemerintah, perusahaan, maupun pekerja, terus memperkuat kolaborasi dalam mewujudkan lingkungan kerja yang sehat, aman, dan bebas kecelakaan.

“K3 bukan hanya tanggung jawab perusahaan, tetapi juga wujud kepedulian terhadap kehidupan dan masa depan pekerja,” pungkasnya.
Rozani Erawadi, Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Kaltim, menyampaikan pemberian penghargaan K3 merupakan langkah pemerintah untuk meningkatkan kesadaran dan kinerja perusahaan dalam mencegah kecelakaan kerja dan penyakit akibat kerja.
“Budaya K3 harus menjadi karakter setiap perusahaan. Dengan lingkungan kerja yang aman, produktivitas dan kesejahteraan pekerja akan meningkat,” ungkap Rozani.
Ia menjelaskan, berdasarkan data Wajib Lapor Ketenagakerjaan Perusahaan Online (WLKP) hingga September 2025, terdapat 34.390 perusahaan yang tercatat di Kalimantan Timur. Dari jumlah tersebut, 329 perusahaan dinilai memenuhi syarat penerapan K3 dan berhak menerima penghargaan, dengan total 564 penghargaan yang diberikan.
“Penghargaan ini dibagi dalam beberapa kategori, yakni Zero Accident untuk 298 perusahaan, Pencegahan dan Penanggulangan HIV/AIDS di Tempat Kerja untuk 156 perusahaan, Pencegahan dan Penanggulangan Tuberkulosis di Tempat Kerja untuk 107 perusahaan, serta tiga penerima kategori Pemerhati K3,” jelasnya.
Rozani menambahkan, penghargaan ini bukan semata simbol prestasi, melainkan pengakuan atas konsistensi dalam menjaga keselamatan di lingkungan kerja.(*)
Penulis: Devi Mogot





