Cek Dokumen Anda! Daftar Lengkap 8 Pelanggaran Prioritas yang Diincar Polisi di Operasi Zebra Mahakam

Kapolda Kaltim Irjen Pol. Endar Priantoro, S.H., S.I.K., C.F.E., M.H., memimpin langsung pelaksanaan Apel Operasi Zebra Mahakam 2025 yang digelar di Lapangan Apel Mapolda Kaltim, Senin (17/11/2025)./IST

Ujarku.co – Kepolisian Daerah (Polda) Kalimantan Timur resmi menggelar Operasi Zebra Mahakam 2025. Operasi lalu lintas ini dilaksanakan selama 14 hari ke depan sebagai upaya penertiban menjelang momen perayaan Natal dan Tahun Baru (Nataru).

​Kapolda Kaltim, Irjen Pol Endar Priantoro, memimpin apel gelar pasukan pada Senin (17/11/2025) yang melibatkan personel gabungan dari Pomdam VI/Mulawarman, Dishub, Jasa Raharja, hingga Dispenda.

​”Fokus utama operasi ini adalah menekan angka pelanggaran, mengurangi kecelakaan, dan menurunkan angka fatalitas di jalan raya,” tegas Irjen Pol Endar Priantoro.

​Dalam pelaksanaannya, penindakan terhadap pelanggar lalu lintas akan didominasi menggunakan sistem Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE). Direktur Lalu Lintas Polda Kaltim, Kombes Pol Rifki, menjelaskan komposisi penindakan adalah 95% melalui ETLE dan hanya 5% menggunakan tilang manual.

​Meskipun penindakan tegas, Kapolda memastikan pendekatan yang dilakukan personel di lapangan akan tetap humanis, edukatif, dan mengedepankan langkah preventif. Sosialisasi juga akan digencarkan di sekolah, kampus, dan kawasan rawan kecelakaan.

​Warga Kaltim diimbau untuk segera melengkapi dokumen dan perlengkapan berkendara sebelum bepergian, sebab polisi telah menetapkan delapan jenis pelanggaran yang menjadi target prioritas selama Operasi Zebra Mahakam berlangsung.

​Berikut delapan sasaran penindakan utama tersebut:

  1. ​Pengendara di bawah umur.
  2. ​Tidak menggunakan helm Standar Nasional Indonesia (SNI).
  3. ​Membonceng lebih dari satu orang.
  4. ​Menggunakan ponsel saat berkendara.
  5. ​Tidak menggunakan sabuk keselamatan (untuk pengemudi mobil).
  6. ​Melawan arus lalu lintas.
  7. ​Melebihi batas kecepatan yang ditentukan.
  8. ​Aksi balap liar yang mengganggu ketertiban.

​Polda Kaltim berharap operasi ini dapat meningkatkan kesadaran masyarakat, membangun budaya tertib berlalu lintas yang lebih kuat, sekaligus menciptakan kondisi aman dan kondusif menjelang akhir tahun.(redaksi)

Tag Berita

Bagikan

Komentar