Komisi IV DPRD Kaltim Tekankan Penyelesaian Status Lahan untuk Pembangunan USB di Kukar

Andi Satya Adi Saputra, Wakil Ketua Komisi IV DPRD KALTIM

Ujarku.co – Komisi IV DPRD Kalimantan Timur (Kaltim) menjelaskan pentingnya pemenuhan Unit Sekolah Baru (USB) di sejumlah wilayah Kutai Kartanegara (Kukar) guna mengatasi kesenjangan akses pendidikan. Hal ini disampaikan Wakil Ketua Komisi IV, Andi Satya Adi Saputra, seusai Rapat Dengar Pendapat (RDP) di Kantor DPRD Kaltim, Rabu (26/11/2025).

RDP tersebut membahas kebutuhan USB, proses penegerian sekolah, serta kesiapan lahan pendidikan di wilayah kerja Cabang Dinas Pendidikan Wilayah III Kaltim.

Menurut Andi Satya, sejumlah kecamatan di Kukar masih menghadapi hambatan untuk menjangkau jenjang SMA. Jarak tempat tinggal ke sekolah terdekat dinilai terlalu jauh, sementara sistem zonasi membuat siswa semakin terbatas dalam memilih sekolah di sekitar domisili mereka.

“Dalam pembangunan sekolah baru, memang ada beberapa hambatan yang muncul,” ujar Andi Satya

Ia menjelaskan bahwa Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kaltim telah menyiapkan lima lahan sebagai opsi pembangunan USB. Tiga di antaranya berlokasi di Marangkayu, Muara Wis, dan Kota Bangun.

“Setiap lokasi punya persoalan berbeda. Ada yang masih menunggu verifikasi status lahan, ada yang merupakan lahan yayasan, dan ada pula sekolah swasta yang ingin dialihkan menjadi negeri,” jelasnya.

Meski Komisi IV telah melakukan penilaian awal terkait kelayakan lokasi, pihaknya meminta Disdikbud Kaltim memastikan seluruh lahan memiliki kejelasan hukum sebelum pembangunan dimulai.

“Status lahannya harus bersih. Proses pembangunan tidak boleh jalan sebelum verifikasi tuntas,” tegas Andi Satya.(*)

Penulis: Devi Mogot

Tag Berita

Bagikan

Komentar