Pemprov Kaltim Wacanakan Kawasan Waterfront-Riverside, Butuh Rp7 Triliun

Ilustrasi Waterfront City

Ujarku.co – Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kalimantan Timur (Kaltim) mewacanakan pembangunan kawasan waterfront dan riverside di Samarinda dan Balikpapan dengan estimasi kebutuhan anggaran mencapai Rp7 triliun. Proyek ini disiapkan sebagai bagian dari strategi jangka panjang penguatan infrastruktur sekaligus upaya mengurai kemacetan di dua kota utama di Kaltim.

Dari total anggaran tersebut, Pemprov Kaltim memprediksi pembangunan waterfront di Samarinda membutuhkan sekitar Rp2 triliun, sementara pembangunan di Balikpapan diperkirakan mencapai Rp5 triliun. Seluruh rencana masih berada pada tahap perencanaan.

Rudy Mas’ud, Gubernur Kaltim mengatakan, wacana pembangunan waterfront dan riverside sangat bergantung pada kemampuan fiskal daerah, khususnya PAD Kaltim yang pada tahun ini ditargetkan sebesar Rp7 triliun.

“Waterfront ini baru kita rencanakan secara matang. Harapannya PAD Kalimantan Timur mampu membiayai pembangunan waterfront,” ujar Rudy Mas’ud, Jumat (9/1/2026).

Waterfront dan riverside merupakan kawasan tepian sungai atau perairan yang ditata tidak hanya untuk estetika, tetapi juga berfungsi sebagai jalur transportasi alternatif, ruang publik, serta penunjang aktivitas ekonomi masyarakat.

Rudy Mas’ud, Gubernur Kaltim

Untuk Samarinda, waterfront direncanakan membentang dari Jembatan Mahkota hingga kawasan Tempat Pelelangan Ikan (TPI) Selili. Jalur ini diharapkan mampu mengurai kemacetan yang selama ini kerap terjadi di Jembatan I dan kawasan Selili.

Sementara di Balikpapan, waterfront dan riverside direncanakan membentang dari Bandara Internasional Sultan Aji Muhammad Sulaiman (SAMS) Sepinggan hingga Monumen Perjuangan Rakyat (Monpera) di depan Makodam VI/Mulawarman.

Menurut Rudy Mas’ud, jalur tersebut diharapkan dapat mengurangi kepadatan terutama pada jam sibuk, hari libur, serta saat aktivitas masuk dan pulang sekolah maupun jam pulang kerja.

Ia menegaskan, pembangunan infrastruktur ini juga merupakan langkah antisipatif menjelang beroperasinya Ibu Kota Nusantara (IKN) agar lonjakan aktivitas tidak memicu kemacetan parah di Balikpapan maupun wilayah Kaltim lainnya.

“Jangan sampai macetnya Jakarta pindah ke Balikpapan atau ke Kalimantan Timur. Kita siapkan infrastrukturnya untuk 100 tahun ke depan,” tegasnya.

Terkait kewenangan, Rudy menyebut proyek ini berada di bawah Pemprov Kaltim karena berada di wilayah perairan.

“Kewenangannya ada di pemerintah provinsi karena berada di wilayah air, dari 0 sampai 12 mil laut. Namun tentu akan kami koordinasikan dengan pemerintah kabupaten dan kota,” pungkasnya.(*)

Penulis: Devi Mogot

Tag Berita

Bagikan

Komentar