Puluhan Ribu Data Disaring, Dinsos Kaltim Pastikan PBI-JK Aktif Kembali Tepat Sasaran

Andi Muhammad Ishak, Kepala Dinsos Kaltim

Ujarku.co – Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kalimantan Timur (Kaltim) melalui Dinas Sosial (Dinsos) mulai memproses pengajuan pengaktifan kembali Penerima Bantuan Iuran Jaminan Kesehatan (PBI-JK) dengan pendekatan selektif. Penanganan diprioritaskan bagi warga yang memiliki ketergantungan pada layanan kesehatan rutin.

Andi Muhammad Ishak, Kepala Dinsos Kaltim menjelaskan, seluruh data yang masuk tidak serta-merta disetujui. Analisis dilakukan untuk menentukan urgensi masing-masing pemohon.

“Data yang ada akan kami telaah. Yang menjadi perhatian utama tentu masyarakat dengan kebutuhan layanan kesehatan rutin, seperti pasien hemodialisis atau cuci darah,” jelasnya.

Menurutnya, persoalan ini mencuat karena sebagian warga baru mengetahui kepesertaannya nonaktif ketika hendak berobat. Akibatnya, permohonan pengaktifan ulang banyak diajukan secara mendadak.

Dinas Kesehatan biasanya menerima laporan pertama dari masyarakat. Namun, proses administratif dan penetapan status tetap menjadi tanggung jawab Dinas Sosial.

“Setiap permohonan pengaktifan ulang harus melalui proses verifikasi dan validasi berlapis,” tuturnya.

Penilaian dilakukan berdasarkan indikator kemiskinan yang ditetapkan BPS dengan 39 variabel. Dari sana akan ditentukan apakah pemohon masuk kategori desil satu hingga lima.

Data sementara menunjukkan sekitar 64 ribu nama telah terinput. Meski begitu, Dinsos masih menantikan data resmi dari Kementerian Sosial mengenai Keluarga Penerima Manfaat (KPM) yang dikeluarkan dari Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS). Koordinasi lintas instansi, termasuk dengan gubernur dan BPJS Kesehatan, terus dilakukan agar masyarakat yang memenuhi syarat tetap mendapat perlindungan.

“Kami berkoordinasi dengan Gubernur Kaltim untuk mempercepat penanganan persoalan tersebut. Pembahasan teknis juga akan dilakukan bersama BPJS Kesehatan serta Dinsos kabupaten/kota guna memastikan masyarakat yang benar-benar membutuhkan tetap terlindungi akses kesehatannya,” tutupnya.(*)

Penulis: Devi Mogot

Tag Berita

Bagikan

Komentar