Jangan Bayar Sepeserpun! Diskominfo Kaltim Tegaskan Internet Desa Gratis

Daftar Internet Service Provider (ISP) yang digunakan dalam Program Internet Desa Gratis oleh Pemprov Kaltim

Ujarku.co – Pemerintah desa di Kalimantan Timur (Kaltim) diminta waspada. Program Internet Desa Gratis yang sepenuhnya dibiayai Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kaltim ternyata dicatut oknum tak bertanggung jawab untuk menagih iuran bulanan ke desa.

Muhammad Faisal, Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kaltim, menjelaskan tidak ada satu rupiah pun yang harus dibayarkan desa dalam program tersebut.

“Dari laporan yang kami terima, ada beberapa kepala desa yang mendapatkan tagihan bulanan dari oknum yang mengaku dari provider. Kami tegaskan untuk Program Internet Desa Gratis ini tidak ada pungutan atau tagihan kepada desa,” tegas Faisal saat jumpa pers di Ruang Wiek, Kantor Diskominfo Kaltim, Senin (2/3/2026).

Laporan penagihan mencurigakan itu diterima Diskominfo pada Januari hingga Februari 2026, sedikitnya dari dua hingga tiga desa. Oknum datang atau menghubungi pemerintah desa dengan dalih biaya langganan internet.

Faisal memastikan, skema pembiayaan program sudah jelas: seluruh biaya instalasi dan iuran bulanan dibayar penuh oleh Pemprov Kaltim. Desa sama sekali tidak dibebani kewajiban administrasi ataupun pembayaran ke provider.

“Jadi tidak ada urusan tagihan ke kepala desa. Kalau ada yang menagih, mohon jangan ditanggapi dan segera laporkan kepada kami,” tambahnya.

Bahkan jika penagih mengatasnamakan provider resmi, desa tetap diminta tidak melakukan pembayaran apa pun. Menurut Faisal, kemungkinan itu hanya kesalahan administrasi internal penyedia layanan, bukan kewajiban desa.

“Kalaupun ada provider yang benar-benar menagih, bisa jadi itu kesalahan administratif. Namun tetap jangan ditanggapi. Semua ditanggung pemerintah provinsi,” ucapnya.

Ia kembali menekankan layanan internet yang masuk ke desa merupakan fasilitas resmi yang sudah termasuk biaya berlangganan tahunan. Program ini dijamin berjalan hingga 2029, atau sepanjang masa jabatan Rudy Mas’ud dan Seno Aji, Gubernur dan Wakil Gubernur Kaltim.

“Abaikan oknum yang datang minta iuran berlangganan internet, sebab semua internet masuk desa yang difasilitasi Pemprov Kaltim sudah include dengan iuran tiap bulan yang dibayarkan dan itu berlaku Gratis sampai tahun 2029,” tegas Faisal.

Diskominfo Kaltim pun merinci langkah tegas bagi desa jika menerima tagihan. Pertama, jangan membayar dalam bentuk apa pun. Kedua, abaikan seluruh komunikasi, baik surat, pesan singkat, maupun telepon. Ketiga, segera laporkan ke Diskominfo Kaltim atau dinas terkait di kabupaten masing-masing.

“Intinya jangan layani dan jangan berkomunikasi dengan orang yang datang melakukan tagihan berlangganan internet yang sudah diberikan Pemprov Kaltim, karena oknum yang melakukan penagihan tersebut adalah penipuan,” tutup Faisal.

Dari sisi anggaran, program ini mulai berjalan pertengahan 2025 dengan serapan sekitar Rp9 miliar. Untuk 2026, karena berjalan penuh selama satu tahun, Pemprov Kaltim mengalokasikan anggaran sekitar Rp13,5 miliar guna memastikan seluruh desa tetap menikmati layanan internet tanpa biaya.(*)

Penulis: Devi Mogot

Tag Berita

Bagikan

Komentar