Ujarku.co -Koalisi Masyarakat Sipil Setara Kalimantan Timur (Kaltim) menilai negara masih gagal melindungi perempuan dari berbagai bentuk kekerasan, eksploitasi, dan kontrol terhadap tubuh, reproduksi, serta seksualitasnya. Situasi ini bahkan telah menyebabkan kematian perempuan, baik secara langsung maupun tidak langsung dalam bentuk femisida.
Koalisi menilai hingga kini negara belum membentuk Femicide Watch, mekanisme yang seharusnya berfungsi mendokumentasikan, mencegah, serta memutus rantai pembunuhan terhadap perempuan sekaligus memastikan perlindungan dan pemulihan bagi korban dan keluarga korban.
Selain itu, sejumlah kebijakan dinilai masih menempatkan perempuan sebagai objek kontrol negara. KUHP baru masih mengatur isu aborsi dengan pendekatan kriminalisasi, bukan sebagai bagian dari pemenuhan hak reproduksi. Di sisi lain, jaminan perlindungan perempuan dalam KUHAP baru belum diikuti dengan dukungan anggaran yang memadai untuk layanan korban, termasuk layanan visum dan pemulihan.
Koalisi juga menyoroti kerentanan pekerja perempuan di tengah kebijakan ekonomi yang mendorong sistem kerja fleksibel. Praktik kontrak jangka pendek, outsourcing, serta kerja informal membuat banyak perempuan bekerja tanpa kepastian pendapatan dan rentan kehilangan pekerjaan, sekaligus menyulitkan mereka menuntut hak-hak dasar seperti upah layak, cuti maternitas, jaminan sosial, dan kebebasan berserikat.
Eksploitasi dan kekerasan terhadap tubuh perempuan terjadi di berbagai sektor pekerjaan, mulai dari industri garmen, tekstil, makanan dan minuman, elektronik, hingga sektor digital. Kondisi serupa juga dialami pekerja di sektor ekstraktif seperti pertambangan dan perkebunan kelapa sawit yang berdampak pada rusaknya ruang hidup masyarakat.
Kerentanan tersebut juga dialami Pekerja Rumah Tangga (PRT) yang bekerja di ruang privat tanpa sistem pengawasan memadai. Hingga kini negara belum menghadirkan perlindungan yang jelas, sementara RUU Perlindungan Pekerja Rumah Tangga (PPRT) yang telah diperjuangkan lebih dari 20 tahun belum juga disahkan.
Koalisi turut menyoroti Program Makan Bergizi Gratis (MBG) yang dinilai berpotensi menimbulkan persoalan baru. Selain dikhawatirkan berdampak pada kesehatan perempuan dan anak, sistem distribusi program ini juga dinilai dapat mematikan mata pencaharian perempuan seperti pedagang kantin sekolah dan penjual bahan pangan kecil.
Dengan alokasi anggaran tahun 2026 yang mencapai Rp335 triliun, di mana sekitar 83,4 persen bersumber dari dana pendidikan, program ini dinilai berpotensi menggeser orientasi pendidikan dari investasi pengetahuan jangka panjang menjadi sekadar pemenuhan konsumsi.
Di sisi lain, ekspansi proyek-proyek ekstraktif juga dinilai merusak tanah, air, dan hutan yang selama ini menjadi sumber kehidupan masyarakat. Perempuan menjadi kelompok yang paling terdampak karena memiliki peran penting dalam pengelolaan pangan, air, dan kesehatan keluarga.
Atas berbagai persoalan tersebut, Koalisi Masyarakat Sipil Setara Kaltim menyampaikan sejumlah tuntutan kepada pemerintah:
Tuntutan Koalisi Masyarakat Sipil Setara Kaltim
1. Mempercepat pembentukan dan penguatan Satgas Pencegahan dan Penanganan Kekerasan Seksual (PPKS) di seluruh institusi pendidikan tanpa intervensi birokrasi.
2. Menghentikan pembungkaman, intimidasi, dan kriminalisasi terhadap perempuan serta masyarakat yang mempertahankan tanah dan ruang hidupnya.
3. Segera membentuk Femicide Watch nasional sebagai mekanisme resmi untuk mendokumentasikan dan mencegah pembunuhan terhadap perempuan.
4. Menghentikan praktik ekstraktivisme dan penghancuran lingkungan yang merusak kedaulatan pangan serta sumber air masyarakat.
5. Membatalkan Program Makan Bergizi Gratis (MBG) yang dinilai membebani anggaran pendidikan dan mematikan mata pencaharian perempuan kecil.
6. Segera mengesahkan RUU PPRT, RUU Perlindungan Masyarakat Adat, dan RUU Anti-Diskriminasi, serta memaksimalkan implementasi UU TPKS.
7. Menindak tegas pelaku kekerasan seksual dengan sistem perlindungan yang transparan, akuntabel, dan berpihak pada korban.
8. Menjamin perlindungan penuh bagi pekerja perempuan, termasuk hak cuti maternitas, cuti haid, dan penghapusan syarat kerja yang diskriminatif.
9. Mewujudkan pendidikan gratis, inklusif, dan berperspektif gender serta memastikan akses pendidikan kesehatan seksual dan reproduksi berbasis hak asasi manusia.
10. Menuntaskan seluruh kasus pelanggaran HAM masa lalu dan masa kini serta menolak upaya pemutihan sejarah kekerasan terhadap perempuan.
11. Menghentikan diskriminasi terhadap kelompok LGBTQIA+, ODHA/ODHIV, penyandang disabilitas, dan minoritas agama.
12. Mendorong kedaulatan politik dan kebijakan ekonomi nasional yang tidak tunduk pada kepentingan ekonomi global yang eksploitatif.
Koalisi juga mengajak seluruh elemen masyarakat untuk bersatu melawan berbagai bentuk ketidakadilan yang masih dialami perempuan.
“Untuk seluruh rakyat yang hari ini merasakan keresahan, mari bersama membangun persatuan dan kekuatan untuk melawan segala bentuk ketidakadilan.”(*)
Penulis: Devi Mogot





