Ujarku.co – Muhammad Samsun, Anggota Komisi III DPRD Kalimantan Timur (Kaltim), mendesak Gubernur Kaltim segera menyetujui kamus usulan pokok-pokok pikiran (pokir) DPRD dan tidak mengembalikannya ke fraksi. Ia menilai proses tersebut sudah terlalu lama dan perlu kepastian.
Hal itu disampaikan dalam Rapat Paripurna ke-7 DPRD Kaltim di Gedung B Kantor DPRD Kaltim, Samarinda, Senin (30/3/2026). Samsun menekankan, usulan tersebut merupakan aspirasi masyarakat yang telah dihimpun melalui reses di daerah pemilihan.
“Jadi ini bukan usulan DPRD, ini kemauan masyarakat yang kami jaring dari aktivitas bersama rakyat melalui reses, inilah yang menjembatani usulan rakyat untuk bisa dilaksanakan,” ujarnya.
Ia menjelaskan, dari 313 usulan awal yang dihimpun, setelah melalui proses evaluasi dan penyesuaian dengan Rancangan Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) serta program prioritas kepala daerah, tersisa sekitar 160 usulan yang dinilai layak.
“Setelah kita evaluasi, penyesuaian dengan RPJMD dan sebagainya, program prioritas kepala daerah, ada sekitar 160 usulan yang masuk kriteria,” katanya.
Namun hingga kini, ia menilai belum ada kejelasan dari pemerintah provinsi terkait nasib usulan tersebut. Kondisi ini dinilai menimbulkan ketidakpastian terhadap program yang diharapkan masyarakat.
“Tapi kalau kemudian tidak ada kesepakatan? Nah tadi Fraksi PDIP minta agar ada kepastian bahwa usulan dari masyarakat dalam bentuk kamus tadi diterima oleh gubernur dan dilaksanakan,” katanya.
Ia juga mempertanyakan langkah pimpinan yang mengembalikan pembahasan ke fraksi, padahal dokumen tersebut sudah menjadi produk DPRD.
“Saya yakin Fraksi-Fraksi pun sama sependapat. Kenapa lagi harus dikembalikan kepada DPRD lagi, gitu loh maksud saya tadi tuh,” ujarnya.
Samsun menambahkan, isu yang berkembang saat ini berkaitan dengan kemungkinan penghapusan bantuan keuangan (bankeu), padahal program tersebut dinilai penting untuk mendukung kebutuhan masyarakat di tingkat kabupaten/kota.
“Nah, termasuk di dalamnya adalah bantuan keuangan, ada 50 bantuan keuangan. Harus ada bantuan keuangan karena memang kewenangannya ada di Kabupaten Kota,” jelasnya.
Ia menilai alasan keterbatasan anggaran belum bisa dijadikan dasar penolakan, karena pembahasan masih berada pada tahap usulan, bukan penetapan angka.
“Nah, alasannya APBD kita kemungkinan terjun di angka 12 Triliun di 2027. Itu kan baru kemungkinan. Kita masih belum masuk tataran angka itu sebenarnya,” katanya.
Samsun menegaskan DPRD tetap mendukung empat program prioritas gubernur, namun meminta agar usulan masyarakat di luar program tersebut tetap diakomodasi secara proporsional.
“Ya wajar dong kalau kita juga minta. Dan itu bukan untuk DPRD. Lagi-lagi ini untuk rakyat,” tutupnya.(*)
Penulis: Devi Mogot





