Ujarku.co – Sebanyak 16 ribu hingga 17 ribu pegawai di lingkungan Pemerintah Kota (Pemkot) Samarinda berpotensi mengalami keterlambatan gaji menyusul belum terbitnya rekomendasi pengangkatan Penjabat (Pj) Sekretaris Kota (Sekkot) yang hingga kini masih tertahan di tingkat provinsi.
Andi Harun, Wali Kota Samarinda, mengungkapkan surat permohonan rekomendasi tersebut bahkan belum sampai ke Gubernur Kalimantan Timur (Kaltim) meski telah diajukan sekitar satu bulan lalu.
“Kami sudah menyampaikan permohonan sekitar satu bulan lalu. Tapi sampai hari ini belum ada jawaban,” ujar Andi Harun saat diwawancarai di Kantor DPRD Samarinda, Senin (30/3/2026).
Berdasarkan penelusuran melalui aplikasi Srikandi, surat tersebut masih berada dalam proses di meja Wakil Gubernur Kaltim dan belum diteruskan ke gubernur.
“Setelah kami cek, ternyata surat itu belum sampai ke Pak Gubernur. Masih tertahan di Wakil Gubernur untuk proses paraf,” jelasnya.
Menurut Andi Harun, belum adanya kepastian ini berdampak langsung pada jalannya administrasi pemerintahan, terutama yang membutuhkan persetujuan sekretaris daerah.
Ia menegaskan, tanpa penetapan Pj Sekkot, proses pencairan gaji pegawai tidak dapat dilakukan sesuai jadwal.
“Kalau sampai tanggal 1 belum keluar, kita tidak bisa merealisasikan. Karena itu membutuhkan persetujuan Sekda secara administratif,” tegasnya.
Ia pun menyoroti dampak sosial dari kondisi tersebut, mengingat ribuan pegawai sangat bergantung pada penghasilan bulanan mereka.
“Kasihan pegawai, mulai dari ASN sampai tenaga harian seperti penyapu jalan dan pengangkut sampah, sangat bergantung pada gaji tersebut,” katanya.
Selain persoalan Pj Sekkot, Andi Harun juga mengajukan rekomendasi untuk pengangkatan Sekkot definitif dalam pertemuannya dengan gubernur. Ia menyebut satu nama telah dipilih dari tiga kandidat yang ada.
“Tunggu saja SK nya keluar. Mudah-mudahan dalam waktu dekat rekomendasinya sudah terbit,” ujarnya.
Sementara itu, Gubernur Kaltim disebut telah berkomitmen untuk segera menuntaskan proses tersebut.
“Beliau berjanji akan menyelesaikan rekomendasi Sekda definitif secepatnya,” pungkasnya.(*)
Penulis: Devi Mogot





