Pengamat Unmul Ingatkan WFH ASN Kaltim Berpotensi Picu “Kebingungan Baru” di Masyarakat

Syaiful Bachtiar, Pengamat Kebijakan Publik Unmul

Ujarku.co – Penerapan kebijakan Work From Home (WFH) di lingkungan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kalimantan Timur (Kaltim) kini memicu diskusi hangat mengenai kesiapan layanan publik berbasis digital. Syaiful Bachtiar, Pengamat Kebijakan Publik dari Universitas Mulawarman (Unmul), mengingatkan agar kebijakan ini tidak hanya menjadi instrumen internal birokrasi, namun harus memprioritaskan kemudahan akses bagi masyarakat luas.

Syaiful menyoroti meskipun transformasi layanan publik dari manual ke digital adalah tuntutan zaman, pelaksanaannya di lapangan masih menyisakan celah besar yang berisiko menurunkan kualitas pelayanan.

Menurut Syaiful, ada ketidaksiapan yang kontras antara ambisi pemerintah dengan realita di tengah publik. Ia menyebutkan kebijakan WFH bagi ASN saat ini berpotensi menciptakan kebingungan baru karena sosialisasi yang belum komprehensif.

“Secara konsep bagi ASN mungkin sudah oke, tapi dari sisi masyarakat, ini masih belum clear. Saya kira ini memengaruhi kualitas layanan publik dan memunculkan kebingungan baru terkait jenis layanan apa saja yang sebenarnya bisa diakses secara online,” ujar Syaiful saat dihubungi oleh Jurnalis Ujarku.co via WhatsApp telepon, Rabu (8/4/2026).

Ia menekankan masyarakat tidak boleh dibiarkan menebak-nebak layanan mana yang berpindah ke aplikasi dan mana yang masih membutuhkan kehadiran fisik. Tanpa kejelasan teknis, WFH justru akan dianggap sebagai hambatan birokrasi oleh warga yang membutuhkan pelayanan cepat.

Syaiful juga memberikan catatan kritis mengenai teknis pelaksanaan kerja jarak jauh ini. Ia secara spesifik membedakan antara WFH dan WFA (Work From Anywhere). Baginya, WFH jauh lebih efektif karena memiliki batasan ruang yang jelas, berbeda dengan WFA yang dianggapnya berisiko tinggi terhadap penurunan fokus kerja.

“WFH itu prinsipnya hanya pindah tempat kerja, dari kantor ke rumah. Pegawai wajib menyediakan ruang kerja di rumah agar situasi tetap kondusif dan fokus. Kalau diterapkan sebagai WFA (bekerja dari mana saja), potensinya menjadi tidak efektif karena ASN bisa saja bekerja di kafe, mobil, atau tempat wisata yang membuat konsentrasi terpecah,” jelasnya.

Syaiful mengingatkan para ASN agar tidak menyalahgunakan kebijakan ini untuk aktivitas di luar pekerjaan, seperti bermain game atau urusan pribadi lainnya, karena esensinya tetap merupakan jam kerja produktif.

Lebih jauh, akademisi Unmul ini membeberkan dua syarat utama yang menurutnya belum terpenuhi secara maksimal di Kaltim agar WFH bisa dianggap berhasil:

Fasilitas Digital yang Mumpuni: Ketersediaan server dan keandalan aplikasi pelayanan harus dipastikan mampu melayani kebutuhan masyarakat tanpa kendala teknis saat ASN bekerja dari rumah.
Sosialisasi Komprehensif: Pemerintah harus secara masif mengedukasi warga mengenai teknis layanan.

“Harus kedua belah pihak memahami. Baik penyedia layanan (ASN) maupun publiknya. Masyarakat harus tahu layanan apa yang tersedia online dan bagaimana cara menggunakannya,” tambah Syaiful.

Menutup pandangannya, Syaiful mengaitkan fenomena WFH ini dengan narasi reformasi birokrasi yang kerap didengungkan para kandidat pada Pilkada Kaltim 2024 lalu. Ia menegaskan transformasi digital bukan sekadar gaya hidup birokrasi baru, melainkan janji pelayanan yang lebih baik.

Ia berharap kebijakan WFH di Kaltim tidak dipaksakan hanya untuk mengejar tren digitalisasi, sementara masyarakat masih gagap menghadapi perubahan sistem yang mendadak.

“WFH itu bagus, tapi persyaratannya harus dipenuhi dulu sebelum kebijakan itu diimplementasikan secara permanen,” pungkasnya.(*)

Penulis: Devi Mogot

Tag Berita

Bagikan

Komentar