Ujarku.co – Gelombang aksi mahasiswa di depan Gedung DPRD Kalimantan Timur (Kaltim) pada Selasa (21/4/2026) akhirnya memaksa para pemangku kebijakan untuk turun gunung. Di bawah terik matahari Jalan Teuku Umar, jajaran pimpinan legislatif menyatakan kesanggupannya untuk memproses tuntutan penggunaan hak angket, meski keputusannya masih harus tersandera mekanisme rapat internal yang panjang.
Kehadiran para pimpinan dewan di tengah kepulan asap orator menjadi momen krusial dalam aksi kali ini. Setelah berjam-jam menyuarakan tuntutan di balik pagar, massa mahasiswa akhirnya mendapatkan panggung dialog langsung untuk mendesak legislatif agar tidak sekadar menjadi penonton kebijakan pemerintah daerah.
Ekti Imanuel, Wakil Ketua I DPRD Kaltim, saat menemui massa menjelaskan pihaknya telah mengantongi poin-poin tuntutan tersebut. Ia menjamin aspirasi mahasiswa tidak akan mengendap begitu saja dan bakal segera dibawa ke meja pembahasan bersama unsur pimpinan lainnya.
“Kami sudah bertemu dengan rekan-rekan mahasiswa dan secara resmi menerima tuntutan mereka. Langkah selanjutnya adalah menindaklanjuti aspirasi ini melalui rapat pimpinan yang melibatkan seluruh ketua fraksi,” ungkap Ekti Imanuel.
Walaupun massa mendesak keputusan cepat, Ekti Imanuel, mengingatkan lembaga legislatif bekerja berdasarkan mekanisme kolektif kolegial. Hal ini mengisyaratkan bahwa komitmen yang diberikan di jalanan tadi siang masih memerlukan legitimasi formal melalui forum resmi kelembagaan sebelum benar-benar dieksekusi.
Namun, di tengah prosedur yang berbelit, Ekti Imanuel, memberikan angin segar dengan menyebut adanya kesamaan frekuensi di internal dewan. Kabar ini seolah menjadi pelipur lara bagi mahasiswa yang menuntut pengawasan ketat terhadap kinerja pemerintah provinsi.
“Secara prinsip, dukungan awal dari unsur pimpinan dan ketua fraksi sudah terlihat. Saat ini posisi tujuh fraksi di DPRD Kaltim berada pada garis yang sama terkait tuntutan tersebut,” jelas Ekti.
Aksi yang berlangsung di tengah pengawalan ketat ini memang memfokuskan tuntutannya pada penggunaan hak angket sebagai senjata pengawasan legislatif. Respons yang diberikan oleh jajaran dewan pun dipandang sebagai langkah diplomatis untuk meredam tensi massa yang sempat memanas.
“Kami sangat memahami apa yang diperjuangkan mahasiswa. Pandangan kami pada dasarnya sejalan, namun penentuan langkah konkretnya tetap wajib melalui rapat pimpinan terlebih dahulu,” tambah Ekti.
Kini, bola panas tuntutan hak angket tersebut berada di tangan para legislator Karang Paci. Publik dan mahasiswa dipastikan akan terus menagih realisasi janji tersebut guna membuktikan apakah respons cepat menemui massa tadi siang merupakan komitmen nyata atau sekadar upaya meredam gejolak sesaat.(*)
Penulis: Devi Mogot





