Ujarku.co – Rudy Mas’ud, Gubernur Kalimantan Timur (Kaltim) secara terbuka menyatakan kesiapannya untuk melayani penggunaan hak angket yang diusulkan aliansi mahasiswa dan didukung oleh tujuh fraksi di DPRD Kaltim. Orang nomor satu di Benua Etam tersebut menegaskan tidak keberatan jika kebijakannya diaudit secara formal, asalkan seluruh prosesnya dilakukan sesuai regulasi dan mengacu pada data yang valid.
Kesiapan ini disampaikan Rudy Mas’ud, menanggapi tuntutan massa yang mendesak adanya pengawasan luar biasa terhadap sejumlah kebijakan anggaran. Ia menegaskan pihak eksekutif siap memaparkan rincian pelaksanaan pemerintahan secara transparan di hadapan legislatif jika mekanisme hak angket tersebut benar-benar digulirkan oleh dewan.
“Kami siap untuk memaparkan semuanya sesuai dengan aturan. Tentu kita akan membuka data semuanya dalam pelaksanaan pemerintahan. Di dalam demokrasi kita, hal tersebut sangat dimungkinkan untuk mempertanyakan kebijakan eksekutif melalui jalur resmi,” ujar Rudy Mas’ud, Kamis (23/4/2026).
Meskipun menyatakan siap, Rudy Mas’ud, memberikan catatan penting mengenai mekanisme penganggaran daerah. Ia mengingatkan setiap kebijakan anggaran yang kini dipersoalkan, termasuk APBD, merupakan produk hukum yang telah disepakati bersama antara pemerintah provinsi dan DPRD Kaltim.
“Perlu diingat bahwa dalam mengesahkan APBD, itu tidak bisa disahkan kalau DPRD tidak setuju. Jadi ini adalah kerja sama kedua belah pihak. Fungsi pengawasan, legislasi, dan budgeting memang hak teman-teman di DPRD sesuai dengan Pasal 20 UUD 1945,” jelas Rudy Mas’ud.
Lebih lanjut, Rudy Mas’ud, menguraikan hak angket, interpelasi, maupun hak menyampaikan pendapat adalah bagian dari sistem trias politika untuk menjaga keseimbangan kekuasaan. Baginya, hak angket adalah instrumen bagi legislatif untuk menanyakan serta mendalami kebijakan pemerintahan agar tetap berada pada jalur yang benar.
“Ada regulasi dan aturannya jika legislatif ingin bertanya ke eksekutif. Saya tegaskan kembali, itu adalah hak daripada teman-teman di DPR dan kami akan mengikuti prosedur tersebut dengan memaparkan data yang kami miliki,” tambah Rudy Mas’ud.
Publik kini tinggal menunggu konsistensi tujuh fraksi DPRD Kaltim untuk membuktikan janji mereka dalam menggunakan hak konstitusional tersebut guna mengaudit kebijakan yang dinilai kontroversial oleh masyarakat.(*)
Penulis: Devi Mogot





