Banner Ujarku

Sebut Anggaran Rujab Rp25 Miliar Warisan Periode Lalu, Gubernur Kaltim Rinci Ada 57 Item Perbaikan

Konferensi pers Rudy Mas’ud, Gubernur Kaltim di Hall Hotel Atlet Samarinda

Ujarku.co – Rudy Mas’ud, Gubernur Kalimantan Timur, (Kaltim) memberikan klarifikasi mendalam terkait polemik anggaran pemeliharaan rumah jabatan (rujab) senilai Rp25 miliar yang tengah menjadi sorotan publik. Ia menjelaskan anggaran fantastis tersebut telah dialokasikan sejak tahun anggaran 2024 serta APBD murni 2025 sebelum dirinya menjabat, sehingga ia menilai tudingan yang diarahkan kepada kepemimpinannya saat ini tidak tepat secara linimasa anggaran.

Rudy Mas’ud, menjelaskan dana sebesar Rp25 miliar tersebut bukan diperuntukkan bagi satu bangunan rumah tinggal saja, melainkan mencakup 57 item pekerjaan di kompleks perkantoran dan kediaman gubernur. Menurutnya, porsi untuk rumah dinas gubernur hanya berkisar Rp3 miliar, sementara sisanya digunakan untuk fasilitas publik seperti ruang kerja, ruang rapat, Pendopo Odah Etam, Odah Bebaya, Guest House, hingga kantor Wakil Gubernur Kaltim.

“Banyak kaum intelektual yang membaca data hanya melalui media sosial yang durasinya singkat, seolah-olah itu anggaran kami. Padahal itu adalah APBD tahun 2024 dan murni 2025 saat masa penjabat sebelumnya. Kami baru masuk di APBD Perubahan dan anggaran mandiri kami sebenarnya adalah tahun 2026 yang saat ini berjalan,” ujar Rudy Mas’ud, Kamis (23/4/2026).

Mengenai besaran angka tersebut, Rudy Mas’ud, merujuk pada Peraturan Pemerintah Nomor 16 Tahun 2021 tentang pelaksanaan UU Bangunan Gedung. Ia menyebut biaya pemeliharaan, perawatan, dan perbaikan aset negara memang diatur sekitar 2 persen dari nilai aset, mencakup perbaikan instalasi listrik, air, hingga renovasi fisik bangunan yang sudah lama tidak tersentuh perbaikan.

Rudy Mas’ud, juga menekankan seluruh penggunaan dana tersebut sedang berada dalam pengawasan ketat berbagai lembaga auditor, baik internal maupun eksternal. Ia menyatakan tidak keberatan dengan adanya pemeriksaan dari Kemendagri, BPKP, maupun BPK RI Perwakilan Kaltim karena yakin prosesnya telah sesuai dengan regulasi yang berlaku.

“Rumah jabatan ini adalah rumah rakyat Kalimantan Timur yang terbuka 24 jam untuk dialog. Kami baru dilantik Februari 2025 dan baru menempati rumah itu per 1 Maret 2025. Jadi secara hitungan kalender, masa kerja kami baru satu tahun 23 hari. Semua barang yang dipermasalahkan itu sudah selesai sebelum kami masuk,” jelas Rudy Mas’ud.

Ia pun mengajak masyarakat untuk tidak mudah terprovokasi oleh potongan informasi yang tidak utuh di media sosial. Rudy Mas’ud, menjamin transparansi anggaran tetap menjadi prioritasnya, dan ia mempersilahkan pihak-pihak yang masih meragukan hal tersebut untuk meminta klarifikasi langsung atau melihat hasil audit yang akan dirilis oleh lembaga berwenang.

“Kami sangat terbuka karena setiap rupiah APBD ini auditornya banyak. Kami senang jika teman-teman mendampingi kami mengawal kebijakan agar benar-benar berpihak kepada masyarakat, namun harus berdasarkan data yang benar,” pungkas Rudy Mas’ud.(*)

Penulis: Devi Mogot

Tag Berita

Bagikan

Komentar