Banner Ujarku

Tolak Skema Redistribusi, Pemkot Samarinda Surati Pemprov Kaltim Amankan Jaminan Kesehatan Warga

Neneng Chamelia Shanti, Sekkot Samarinda

Ujarku.co – Pemerintah Kota (Pemkot) Samarinda secara resmi melayangkan keberatan terhadap rencana pengalihan beban iuran BPJS Kesehatan bagi 49.742 warga kurang mampu yang dipicu oleh kebijakan redistribusi kepesertaan dari Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kalimantan Timur (Kaltim). Melalui surat resmi yang ditandatangani Wali Kota Samarinda, Pemkot mendesak agar kebijakan tersebut ditunda hingga ditemukan kejelasan landasan hukum dan kesiapan anggaran daerah yang memadai.

Langkah tegas ini diambil guna memitigasi risiko terhentinya layanan kesehatan bagi puluhan ribu jiwa masyarakat kelas bawah di Kota Tepian. Dalam surat bernomor 600.1/0970/011.02 tersebut, Pemkot Samarinda menyoroti mekanisme pengalihan beban iuran segmen Penerima Bantuan Iuran yang dianggap terlalu mendadak jika harus diberlakukan pada awal Mei ini.

Neneng Chamelia Shanti, Sekretaris Kota (Sekkot) Samarinda, mengonfirmasi saat ini otoritas kota masih menunggu jawaban resmi dari pemerintah provinsi atas surat keberatan tersebut. Menurutnya, meskipun secara administratif proses ini masih menggantung, ia menjamin komitmen penuh pimpinan daerah dalam melindungi hak kesehatan setiap warga.

“Hingga kini surat dari Bapak Wali Kota belum mendapatkan balasan resmi, namun beliau sudah berkomitmen kuat bahwa apa pun risikonya, urusan kesehatan warga Samarinda akan kami selesaikan. Namun, secara prosedural kita tetap membutuhkan kepastian hitam di atas putih terkait jawaban dari provinsi,” ujar Neneng, Rabu (29/4/2026).

Persoalan utama yang menjadi perhatian serius adalah durasi proses administrasi keuangan daerah. Neneng, mengingatkan jika nantinya beban pembiayaan iuran puluhan ribu warga tersebut benar-benar jatuh ke pundak anggaran kota, maka diperlukan mekanisme pergeseran atau perubahan anggaran yang tidak bisa dilakukan secara instan.

“Kami sangat berharap pihak provinsi mempertimbangkan matang-matang waktu pemberlakuannya. Jika dipaksakan tanpa persiapan fiskal yang matang, kami khawatir akan terjadi kendala administratif yang berujung pada tertundanya pelayanan bagi masyarakat,” jelas Neneng.

Di tengah ketidakpastian tersebut, Pemkot Samarinda tetap melakukan langkah antisipasi dengan terus menjalin koordinasi intensif bersama dinas teknis terkait. Fokus utama pemerintah saat ini adalah memastikan tidak ada warga yang ditolak saat berobat di fasilitas kesehatan hanya karena urusan transisi pembiayaan antara provinsi dan kota.

“Intinya pemerintah kota tetap berpihak kepada warga. Kami masih menunggu perkembangan koordinasi ini dan berharap ada titik temu yang baik agar penjaminan kesehatan di Samarinda tetap berjalan tanpa hambatan,” pungkas, Neneng Chamelia Shanti.(*)

Penulis: Devi Mogot

Tag Berita

Bagikan

Komentar