Atasi Masalah Putus Sekolah, Komisi IV DPRD Samarinda Desak Realisasi Program Orang Tua Asuh dan Subsidi Swasta

Sri Puji Astuti, Wakil Ketua Komisi IG DPRD Samarinda

Ujarku.co – Bidang pendidikan menjadi hak fundamental bagi seluruh generasi penerus yang wajib digaransi oleh negara beserta pemerintah daerah. Berlandaskan pada visi itu, Komisi IV DPRD Samarinda konsisten menyuarakan urgensi perlindungan bagi anak-anak dari kalangan prasejahtera, terutama mereka yang tergolong dalam kelompok ekonomi lemah.

Sri Puji Astuti, Wakil Ketua Komisi IV DPRD Samarinda, mengekspresikan rasa prihatinnya merespons aduan dari beberapa kepala kecamatan terkait keberadaan anak-anak yang terpaksa berhenti mengecap bangku sekolah. Kondisi sosiologis ini umumnya mencuat lantaran mereka tersisih dalam persaingan masuk sekolah negeri lewat sistem SPMB, namun di waktu bersamaan terkendala finansial untuk mendaftar ke sekolah swasta.

“Anak-anak yang tidak diterima di negeri ini rata-rata adalah anak-anak yang desil satu sampai desil empat, rata-rata seperti itu, dan mereka akhirnya tidak bersekolah. Tadi ada keluhan juga dari beberapa camat mengenai hal ini, dan ini tentu menjadi PR besar kita bersama,” ungkap Puji.

Menyikapi problem riil tersebut, Puji memaparkan pihak legislatif Samarinda sejatinya telah merekomendasikan opsi taktis sejak sepasang tahun lalu lewat forum rapat paripurna bersama jajaran eksekutif. Terobosan yang ditawarkan berupa skema bantuan silang, yang mana otoritas kota menanggung biaya SPP bagi murid miskin yang terpaksa ditampung oleh sekolah swasta.

Kendati begitu, dirinya memaklumi pengaplikasian ide ini menemui jalan berliku di lapangan, terlebih di tengah berjalannya kebijakan penghematan pos anggaran belanja daerah. Imbas hambatan itu, Komisi IV pun menagih kejelasan serta kelanjutan dari program Gerakan Orang Tua Asuh yang dahulu sempat diinisiasi oleh Wali Kota Samarinda.

Merujuk pada hasil koordinasi bersama Dinas Pendidikan serta Dinas Sosial, agenda sosial tersebut rupanya menghadapi kendala teknis berupa dinamika pembaruan basis data kemiskinan dari otoritas pusat, yakni perubahan instrumen dari DTKS menuju DTSN. Kendala pengelolaan birokrasi data ini diharapkan tidak lantas mematikan program strategis yang sangat dinanti-nantikan oleh publik.

DPRD Samarinda menggarisbawahi komitmen untuk mengawasi regulasi ini secara simultan sekaligus mendesak pemerintah kota agar lekas menyelesaikan penyelarasan data kemiskinan itu. Komisi IV menghendaki adanya kemauan kolektif untuk melahirkan jalan keluar konkret dalam jangka panjang sehingga tidak ditemukan lagi anak usia sekolah di Samarinda yang kehilangan hak belajarnya.

“Kami sudah mengusulkan waktu itu melalui paripurna kepada Bapak Walikota untuk melakukan subsidi bagi sekolah swasta untuk mendapatkan limpahan anak-anak yang tidak diterima di negeri dengan pembiayaan dari pemerintah kota. Kami berharap program sejenis seperti Orang Tua Asuh juga bisa segera berjalan ke depan,” tutupnya.(ADV)

Tag Berita

Bagikan

Komentar