Kritisi Ketidaksinkronan Kurikulum Dasar, Komisi IV DPRD Samarinda Suarakan Beban Mental Anak dan Dilema Orang Tua

Sri Puji Astuti, Wakil Ketua Komisi IG DPRD Samarinda

Ujarku.co – Regulasi mengenai fase peralihan dari Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD) menuju jenjang Sekolah Dasar (SD) tengah menyita perhatian publik secara luas. Menanggapi instruksi kementerian terkait pencabutan syarat wajib calistung (baca, tulis, berhitung) di TK serta penyesuaian batas umur masuk SD, Komisi IV DPRD Samarinda melayangkan telaah kritisnya.

Sri Puji Astuti, Wakil Ketua Komisi IV DPRD Samarinda, memandang problematika calistung di lapangan menempatkan posisi para pendidik dan wali murid dalam situasi yang serba salah. Esensinya, terdapat instruksi mengikat agar lembaga TK tidak memberikan muatan pelajaran baca-tulis formal, namun realitasnya buku paket pelajaran yang diterapkan pada kelas 1 SD justru didominasi oleh teks bacaan panjang yang rumit.

“Di TK ada aturan tidak boleh memberikan calistung hanya pengenalan, tapi di kurikulum SD kelas 1 itu cerita kan? Bagaimana anak-anak yang tidak bisa baca, tulis, dan berhitung ini bisa mengikuti pelajaran kalau gurunya harus memegang tiga puluh murid sekaligus dalam satu kelas,” tutur Puji.

Dipaparkan Puji, kurangnya benang merah antara skema pengajaran di tingkat TK dengan beban belajar kelas 1 SD melahirkan konsekuensi negatif berupa tekanan psikologis pada anak serta pembengkakan biaya hidup orang tua. Keadaan pelik inilah yang mendorong para wali murid terpaksa mencari bimbingan belajar tambahan di luar jam sekolah formal agar putra-putri mereka tidak tereliminasi dari kompetensi kelas.

Imbas nyata dari ketidakseimbangan sistemik ini ditandai dengan maraknya pertumbuhan lembaga bimbingan privat baca-tulis khusus anak dengan tarif yang tergolong tinggi di Samarinda. Hal tersebut dianalisis sebagai imbas dari kekeliruan cetak biru kurikulum dasar dari otoritas pusat yang belum terintegrasi secara harmonis.

“Orang tua menyekolahkan anak di SD kalau berbayar pasti protes, tapi mereka bisa memasukkan anak di tempat les yang berbayarnya mungkin bisa sepuluh kali lipat dari SPP anak negeri. Ini terjadi karena seakan-akan dipaksakan akibat salahnya sistem kurikulum itu sendiri,” tambah Puji.

Guna mengurai benang kusut yang meresahkan masyarakat tersebut, Puji menegaskan pihaknya telah menyalurkan poin aspirasi ini secara formal kepada jajaran legislator di tingkat pusat, termasuk lewat Anggota DPR RI keterwakilan daerah pemilihan Kaltim. Komisi IV menaruh harapan besar agar pembahasan revisi Undang-Undang Sistem Pendidikan Nasional (Sisdiknas) yang tengah bergulir mampu memberikan jalan keluar definitif atas sinkronisasi kurikulum transisi ini.(ADV)

Tag Berita

Bagikan

Komentar