Soal Teras Samarinda Tahap Dua, Ketua DPRD Minta Aspek Keselamatan Diutamakan

Helmi Abdullah, Ketua DPRD Samarinda

Ujarku.co – Rencana pengoperasian ruang terbuka hijau baru yang representatif di pesisir Sungai Mahakam terus mendapatkan pengawasan melekat dari jajaran legislator. Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Samarinda saat ini memberikan atensi mendalam terhadap parameter keamanan serta kelayakan teknis proyek Teras Samarinda fase kedua yang berlokasi di sepanjang Jalan Gajah Mada, tepatnya dari area depan Kantor Gubernur Kaltim sampai wilayah Dermaga Mahakam Ilir.

Helmi Abdullah, Ketua DPRD Samarinda mengingatkan Pemkot Samarinda beserta jajaran manajemen pengelola untuk tidak gegabah dalam meresmikan seluruh kawasan tersebut kepada khalayak luas. Poin ini dipandang amat krusial lantaran standarisasi proteksi area wajib terpenuhi secara total sebelum dipadati oleh kunjungan warga.

Helmi Abdullah, memaparkan karakteristik Teras Samarinda tahap dua memiliki keunikan lanskap yang kontras apabila disandingkan dengan tahap pertama yang telah berfungsi. Posisi spasial dari kelanjutan proyek ini yang berbatasan langsung dengan jalur perairan Sungai Mahakam menuntut tingkat antisipasi serta proteksi yang ekstra.

“Yang menjadi perhatian kami itu aspek safety-nya. Karena posisi tahap dua ini berbeda, berada di sepanjang tepian Sungai Mahakam. Jadi faktor keselamatan pengunjung harus benar-benar dipastikan,” beber Helmi Abdullah.

Sebagai realisasi dari implementasi fungsi kontrol legislatif, DPRD Samarinda lewat alat kelengkapan Komisi III telah turun ke area pengerjaan guna melakukan inspeksi mendalam. Agenda peninjauan tersebut ditujukan untuk memvalidasi kesiapan sarana penunjang, ketahanan struktur bangunan, hingga mekanisme proteksi dini yang akan memayungi para pelancong lokal.

Helmi berpendapat, pengerjaan sebuah destinasi unggulan daerah tidak boleh sekadar mengejar keindahan arsitektur, akselerasi pembukaan sarana, ataupun pemenuhan target perputaran finansial belaka. Jaminan keselamatan jiwa atas masyarakat yang mengeksplorasi infrastruktur daerah harus diposisikan sebagai pedoman tertinggi.

Maka dari itu, pihak dewan mendesak dengan sangat agar kelengkapan pengaman, semacam barikade kokoh di bibir sungai, rambu edukasi bahaya, serta peranti penyelamatan lainnya dituntaskan secara paripurna. Seluruh instrumen proteksi ini wajib tersedia sebelum area terkait dioptimalkan untuk ruang usaha kuliner maupun panggung pergelaran budaya.

“Kami berharap, semua kegiatan yang dilakukan pengelola benar-benar mengikuti prosedur dan kajian yang ada. Jangan sampai terkesan dipaksakan, sementara aspek pendukungnya belum sepenuhnya siap,” kata Helmi.

DPRD Samarinda pada prinsipnya memberikan sokongan penuh atas eksistensi Teras Samarinda sebagai lokomotif baru UMKM sekaligus wadah silaturahmi yang bernilai positif bagi publik Kota Tepian. Kendati demikian, Helmi kembali mewanti-wanti bahwa geliat finansial daerah yang bersumber dari sektor pariwisata ini tidak boleh menyingkirkan hak kenyamanan masyarakat.

Lewat pengawalan yang berkesinambungan ini, DPRD Samarinda berkeinginan agar megaproyek kebanggaan daerah tersebut mampu menjelma menjadi teladan pembangunan fisik yang proporsional. Sebuah destinasi yang bukan cuma andal dalam menstimulasi roda ekonomi dan menata estetika wilayah, namun juga menggaransi rasa tentram bagi tiap kalangan yang singgah menikmati suasana.

“Kalau memang sudah layak dan aman tentu bagus untuk mendukung aktivitas kota. Tapi keselamatan tetap harus menjadi prioritas utama,” pungkas Helmi.(ADV)

Tag Berita

Bagikan

Komentar