Ujarku.co – Pemerintah Kota (Pemkot) Samarinda berkomitmen penuh untuk menyelesaikan kewajiban pembayaran utang daerah sebesar Rp400 miliar secara bertahap pada tahun anggaran berjalan. Melalui pengelolaan fiskal yang terukur dan penerapan skala prioritas, pemerintah daerah memastikan pemenuhan hak-hak publik serta stabilitas keuangan kota tetap terjaga dengan kokoh.
Langkah penyelesaian kewajiban ini diambil sebagai wujud tanggung jawab kepatuhan pemrakarsa keuangan daerah terhadap pihak ketiga. Di tengah tantangan penyesuaian anggaran yang dihadapi, kebijakan efisiensi dan penundaan sejumlah program baru sengaja diterapkan agar fokus anggaran dapat dialokasikan secara optimal untuk mempercepat pemulihan neraca keuangan daerah dari beban tertunggak.
“Anggaran ini tidak serta-merta langsung diterima dalam jumlah besar. Jadi, kita tetap mengutamakan skala prioritas,” ungkap Ananta Fathurrozi, Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Samarinda, Ananta Fathurrozi.
Ananta Fathurrozi menjelaskan, arahan Wali Kota Samarinda sangat tegas dalam memitigasi dampak penyesuaian fiskal ini, yakni dengan menempatkan pemenuhan hak belanja pegawai sebagai prioritas absolut. Alokasi wajib bulanan untuk pembayaran gaji aparatur sipil negara serta pemenuhan Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP) dipastikan tidak boleh terganggu dan wajib disalurkan tepat waktu sebelum menyentuh kebutuhan anggaran sektor lainnya.
Guna menjaga ritme pengeluaran kas daerah agar tetap proporsional, Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) Samarinda telah menyepakati mekanisme pembayaran utang berdasarkan klasifikasi nilai tagihan secara berjenjang. Proses realisasi pembayaran akan didahului dari nominal terkecil dalam rentang nol hingga Rp50 juta, disusul klasifikasi Rp50 juta hingga Rp100 juta, hingga secara akumulatif mampu menjangkau nilai tagihan skala besar.
Struktur utang daerah senilai Rp400 miliar tersebut secara umum bersumber dari sisa pembiayaan pelaksanaan kegiatan pembangunan pada tahun anggaran 2025, yang didominasi oleh proyek fisik infrastruktur serta penyelesaian pekerjaan nonfisik yang realisasi pengerjaannya telah rampung seratus persen. Seluruh angka kewajiban tersebut kini telah mengantongi dasar administrasi hukum yang valid setelah melalui proses verifikasi dan reviu ketat oleh jajaran Inspektorat Daerah Samarinda.
Pemkot juga memberikan garansi penuh dinamika pengetatan instrumen keuangan ini sama sekali tidak akan mengoreksi mutu pelayanan dasar masyarakat di ruang publik. Sektor jaminan kesehatan seperti pembiayaan kepesertaan BPJS maupun sektor pendidikan seperti pemenuhan gaji dan TPP tenaga pendidik tetap mendapatkan pasokan anggaran secara penuh guna mencegah penurunan indeks kesejahteraan warga.
“Gaji guru, TPP guru, termasuk yang sudah jadi prioritas utama. Untuk pendidikan, termasuk kesehatan kita bayar BPJS. Itu tetap harus kita siapkan. Jadi dari nilai Rp400 miliar itu semua sudah melalui review Inspektorat, makanya muncul nilai tersebut dan nantinya akan kita bayarkan secara berkala,” pungkas Ananta Fathurrozi.(*)
Penulis: Devi Mogot


