Rehab Sekolah Samarinda Terganjal Verifikasi Pusat, Baru 7 Usulan yang Lolos Anggaran

Ibnu Araby, Plt Kepala Disdikbud Samarinda

Ujarku.co – Usulan perbaikan sarana pendidikan yang diajukan Pemerintah Kota (Pemkot) Samarinda mulai direalisasikan oleh Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen). Hingga saat ini, sebanyak tujuh gedung sekolah di Kota Tepian telah dinyatakan lolos dan disetujui untuk menerima bantuan program rehabilitasi fasilitas dari pemerintah pusat.

Realisasi bantuan tersebut bersumber dari hasil seleksi usulan daerah yang dikurasi secara ketat oleh pihak kementerian berdasarkan skala prioritas nasional. Kendati proses pembahasan anggaran di tingkat pusat masih terus berjalan dinamis, persetujuan awal ini menjadi langkah positif dalam pemenuhan standarisasi kelayakan infrastruktur pendidikan di daerah.

“Untuk SD kalau tidak salah ada empat sekolah yang sudah disetujui. Kemudian untuk SMP ada tiga sekolah. Ini masih terus berproses karena pembahasannya ada di kementerian,” ungkap Ibnu Araby, Plt Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Samarinda, Senin (8/6/2026).

Ibnu Araby memaparkan jumlah sekolah yang berhasil lolos verifikasi pusat saat ini memang masih terpaut jauh dari total daftar usulan yang dikirimkan oleh jajaran pemerintah daerah. Berdasarkan data rekapitulasi, Pemkot Samarinda sebelumnya telah memperjuangkan sebanyak 36 gedung SMP dan sekitar 15 gedung SD agar bisa mendapatkan alokasi anggaran perbaikan dari APBN.

Bantuan infrastruktur yang dikucurkan dalam program kali ini juga spesifik menyasar pada kategori rehabilitasi kerusakan ringan hingga tingkat kerusakan sedang. Intervensi anggaran pusat tersebut sengaja tidak dialokasikan untuk pembiayaan kerusakan struktural berat atau gedung sekolah yang hancur akibat dampak bencana alam, karena klaster programnya berada pada skema yang berbeda.

Besaran nominal dana perbaikan yang disalurkan ke tiap satuan pendidikan nantinya akan ditentukan secara mutlak oleh tim verifikasi kementerian setelah melalui tahapan pemantauan fisik di lapangan. Pemerintah pusat akan menyesuaikan volume pengerjaan rehabilitasi dengan ketersediaan ruang fiskal yang dimiliki oleh pihak kementerian pada tahun anggaran berjalan.

“Misalnya daerah mengusulkan perbaikan dengan nilai tertentu, setelah diverifikasi bisa saja yang disetujui hanya sebagian. Semua tergantung hasil pemeriksaan lapangan dan kemampuan anggaran kementerian. Karena mengingat masih banyak sekolah yang membutuhkan peningkatan sarana dan prasarana untuk menunjang kegiatan belajar mengajar,” pungkas Ibnu Araby.(*)

Penulis: Devi Mogot

Tag Berita

Bagikan

Komentar