Ujarku.co – DPRD Samarinda menyatakan sikap untuk mendukung penuh program penataan parkir baru yang diusulkan oleh Dinas Perhubungan. Dukungan tersebut diberikan setelah jajaran legislatif melakukan Rapat Dengar Pendapat, Kamis (11/6/2026) guna mematangkan skema tata kelola perparkiran demi menciptakan ketertiban di wilayah perkotaan.
Deni Hakim Anwar, Ketua Komisi III DPRD Samarinda menjelaskan pihaknya menyambut baik paparan cetak biru program parkir berlangganan yang disampaikan oleh instansi teknis. Meski memberikan dukungan, pihak dewan tetap menyertakan sejumlah catatan penting yang wajib dipenuhi pemerintah kota sebelum aturan tersebut resmi digulirkan ke tengah publik.
“Nah, tadi pada prinsipnya kami di DPRD Kota Samarinda mensupport, artinya kegiatan ini tadi. Nah, hanya tadi memang kita sampaikan ada catatan-catatanlah, berupa catatan yang nantinya mungkin kita lengkapi dan kita sempurnakan kaitan dengan parkir berlangganan ini tadi,” ujar Deni Hakim Anwar diwawancarai usai RDP.
Lebih lanjut, Deni menggarisbawahi program parkir berlangganan ini tidak akan langsung diterapkan secara ekstrem sebagai sebuah paksaan hukum bagi pemilik kendaraan. Pada tahap awal implementasinya, program ini akan dijalankan dengan metode pendekatan partisipatif yang bersifat pilihan atau tidak wajib.
“Karena tadi Pak Kadis juga menyampaikan bahwa ini belum menjadi suatu keharusan atau kewajiban. Jadi baru bersifat opsional, teman-teman. Jadi ini masih dalam tahap opsional, artinya kita merangkul mana yang bisa kita ajak untuk ikut partisipasi dalam parkir berlangganan ini tadi,” kata Deni Hakim Anwar.
Melalui skema sosialisasi dan edukasi yang matang, DPRD Samarinda berharap masyarakat dapat memahami esensi dan konsep dasar dari program parkir berlangganan ini, sehingga bersedia ikut berpartisipasi secara sukarela demi penataan wajah kota yang lebih rapi.(ADV)





