Bapemperda DPRD Samarinda Beberkan Penyebab Utang Pembayaran Proyek PUPR Tertahan Hingga Miliaran Rupiah

Kamaruddin, Ketua Bapemperda DPRD Samarinda

Ujarku.co – Kamaruddin, Ketua Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD Samarinda membeberkan alasan tertahannya pembayaran kewajiban Pemerintah Kota (Pemkot) Samarinda kepada pihak ketiga, khususnya di sektor Dinas
Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR).
Tertahannya pembayaran tersebut dipicu oleh berbagai kendala teknis di lapangan, mulai dari sisa biaya pemeliharaan (retensi) hingga adanya pekerjaan fisik yang tersandung masalah hukum.

Berdasarkan hasil pembahasan pasal per pasal pada draf Raperda Pertanggungjawaban APBD 2025, Dinas PUPR menjadi instansi dengan akumulasi nilai utang terbesar. Kendati demikian, Kamaruddin meluruskan bahwa secara jumlah kegiatan, porsi terbanyak sebenarnya didominasi oleh nilai-nilai kecil.

“Di sektor PUPR nilainya memang paling besar, tapi dari segi jumlah kegiatannya sebenarnya rata-rata kecil. Sebagian besar itu hanya sisa uang pemeliharaan atau retensi sebesar 5 persen, yang nominalnya berkisar dari Rp1 juta hingga Rp2 juta saja,” ungkap Kamaruddin.

Namun, Kamaruddin tidak menampik bahwa terdapat pula penundaan pembayaran dalam skala besar yang nilainya mencapai Rp400 juta hingga Rp5 miliar. Hal ini disebabkan oleh adanya pengerjaan proyek yang masuk ke ranah tuntutan hukum serta hasil pekerjaan di lapangan yang terbukti tidak sesuai dengan perencanaan awal.

Pihaknya menegaskan dukungannya kepada Pemkot Samarinda untuk tidak terburu-buru melakukan pencairan anggaran pada proyek-proyek yang bermasalah secara kualitas maupun administrasi hukum.

“Ada pekerjaan yang sudah selesai tetapi belum bisa dibayar karena persentase fisiknya di lapangan tidak sesuai dengan perencanaan. Pemerintah kota tentu belum bisa membayar kalau situasinya begitu, harus ada perbaikan-perbaikan dulu. Apalagi ada beberapa kasus yang sudah berumur cukup lama dan masuk ranah perkara hukum, sehingga perlu kehati-hatian ekstra,” pungkas Kamaruddin.(ADV)

Tag Berita

Bagikan

Komentar